Sleman – Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaglik, Polsek Sleman, Polsek Turi, dan Polsek Seyegan berhasil mengungkap kasus pencurian lebih dari 2.000 tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan warga Kabupaten Sleman.
Pelaku tunggal berinisial TP (39), yang ternyata seorang residivis, diringkus polisi pada 2 September 2025 di Jombor, Mlati, Sleman.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan tabung gas di salah satu pangkalan di Dusun Candi III, Ngaglik, pada 23 Agustus 2025 dini hari. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan membuntuti TP hingga ke Jombor.
“Pelaku beraksi sendirian dan merupakan residivis kasus sebelumnya,” ungkap Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS. Udin. A. “Kali ini, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.”
Modus dan Barang Bukti
Dalam aksinya, TP menggunakan mobil sewaan jenis Toyota Avanza. Modusnya, TP mengincar pangkalan gas yang sepi, kemudian merusak gembok atau rolling door dengan alat seperti gunting beton dan linggis.
“Pelaku mampu mengangkut 20 hingga 25 tabung gas ke dalam mobil hanya dalam waktu tiga menit,” kata Ipda Udin.
Dari pengakuan TP, total tabung gas yang dicuri di empat wilayah mencapai 2.335 unit. Sebagian besar hasil curian, sekitar 480 tabung, dijual ke seorang penadah di Seyegan seharga Rp120.000 per tabung.
Namun, barang bukti tabung gas yang berhasil diamankan dari pelaku dan lokasi pencurian hanya sedikit, lantaran sebagian besar sudah ludes dijual.
Selain tabung gas, pelaku juga mencuri barang lain di salah satu lokasi di Turi.
“Di wilayah kami, selain 85 tabung gas elpiji 3 kg dan dua tabung 5,5 kg, pelaku juga mencuri genset, kompresor, mesin las, dan rokok,” terang Kanit Reskrim Polsek Turi, Ipda Roji Astoro.
Akibat aksi TP, para pemilik pangkalan gas mengalami kerugian besar. Di wilayah hukum Polsek Sleman, pencurian di tiga lokasi menyebabkan kerugian hingga Rp50 juta lebih.
“Salah satu korban adalah buruh harian lepas yang pangkalan gasnya di Kalakijo. Kerugiannya sekitar 150 tabung gas,” kata Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Sagimin.
Sementara itu, di Polsek Seyegan, salah satu korban pencurian ternyata seorang anggota polisi. Total kerugian di wilayah ini mencapai Rp9 juta.
Saat ini, TP telah ditahan di Polsek Ngaglik. Aparat gabungan masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan penadah lain dan menelusuri alur distribusi barang curian.
Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.***