Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono/Dok. Divhumas Polri |
Jakarta – Berbagai layanan pengaduan masyarakat disiapkan Polri untuk
membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara
sekaligus menandai 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo.
Berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut. Misalnya
aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas,
Transparansi Berkeadilan).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peluncuran aplikasi
tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo.
Peluncuran program itu merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan
pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan
masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya
masyarakat.
“Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah
semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan
kemudahan mendapatkan pelayanan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu
(8/5/2021).
Polri diharapkan, dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam
mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan.
“Inovasi itu juga untuk menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi
saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkapnya. Peluncurkan
aplikasi tersebut bagian dari 16 program prioritas Kapolri tentang penataan
kelembagaan. Perubahan sistem dan metode.
“Dumas Presisi” diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain
bagi masyarakat luas. Melalui aplikasi akan membentuk sistem pengawasan oleh
masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.
Selain itu, aplikasi “Propam Presisi” yang melayani pengaduan masyarakat
terkait kinerja anggota polisi. Dengan hadirnya aplikasi ini kinerja polisi
dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal.
Sebab saat ini merupakan era keterbukaan sehingga tidak perlu ada
ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa
yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki.
Aplikasi lain diluncurkan adalah aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS (Penyidik Pengawal Negeri Sipil)
berbasis online.
Aplikasi ini merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada
masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.
Dalam aplikasi ini, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan
penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang
dilaporkan oleh pelapor.
Tujuannya sebagai bentuk transparansi penyidikan. Diharapkan juga tidak ada
lagi sumbatan komunikasi atau informasi terkait penyidikan sebuah kasus.
Dibidang pelayanan, Kapolri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
Peluncuran aplikasi untuk ponsel pintar tersebut bertujuan meningkatkan
pelayanan masyarakat, mengenai pembuatan hingga perpanjang Surat Izin
Mengemudi (SIM).
Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore
Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun.
Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor Satpas cukup
sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut.
Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui
aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara.
Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program
peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0.
Program Rekpro memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward.
Teranyar Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini
dapat digunakan membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara
Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.
BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan
eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan
laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi
terdepan di tingkat desa. (rhm)