Kabarnusa.com – Pasca mencuatnya kabar beredarnya foto tak pantas AL (15), siswi kelas IX di sebuah SMP di Kabupaten Jembrana Bali kepolisian langsung memintai keterangan.
Diketahui, Al bekerja sebagai SPG kopi ABC di areal Parkir Pura Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.
Sejumlah anggota Buser Polres Jembrana, malam tadi mendatangi stan penjualan produk kopi ABC di areal parkir Rambut Siwi.
Bahkan kabarnya, setelah bertemu dan interogasi awal terhadap AL, polisi menggiring AL dan penganggungjawab stan penjualan kopi ABC ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan.
Polisi mendalami keterlibatan AL mengingat AL masih di bawah umur berstatus pelajar SMP.
AL mengaku diajak ke Polres Jembrana bersama pnanggungjawab stan penjualan kopi ABC.
“Saya belum tahu kenapa saya di bawa ke Polres Jembrana,” ujar AL, melalui BBM, Sabtu (14/5/2016) malam.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi melalui telpon membenarkan pihaknya telah mengamankan AL.
AL diamankan menurut Sudarma Putra sebagai saksi atas dugaan kasus mempekerjakan anak di bawah umur sebagai SPG oleh perusahan kopi ABC.
“Sementara AL kami amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.
Sedangkan bos kopi ABC yang mempekerjakannya akan dipanggil pada Senin depan. (dar)