KabarNusa.com – Pengurbanan Leli Suyananika alias Novi (34), asal Desa Watukebo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kepada pacaranya harus dibayar mahal. Bermaksud memberi kejutan sang pacar dengan hadiah tiga celana dalam justru dia harus mendekam di sel lantaran terlibat pencurian.
Ungkapan cita yang tulus, Novi menghadiahkan celana dalam untuk pria idamaannya berakhir sudah di sel Mapolsek Kota Negara. Pasalnya, kado untuk kekasihnya itu didapat dari mencuri uang di warung./
Kisahnya, berawal ketika Novi yang menjalin hubugan dengan kekasihnya sampai rela meninggalkan pekerjaan sebagai waitris atau pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Yehkuning, Jembrana.
Dia hendak menemui pacarnya yang tinggal di Desa Pengambengan, Negara. Hanya saja, lantan tidak punya uang, karena penghasilannya pas-pasan dan jarang menemani tamu.
Pada Selasa 18 November sekira pukul 16.00 Wita, dia berpura-pura membeli di warung sembako Desa Pengambengan, Negara yang lokasinya tak jauh dari rumah pacarnya.
Tiba di warung milik Endang Sri Mulyani (51) Novi belagak belanja kendati tak bawa uang.
“Saat pemilik warung sibuk membuat es campur, Novi masuk ke dalam warung. mengambil uang dari dalam laci,” terang Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat, seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2014).
Dia berhasil menggasak uang Rp 5 juta dan langsung kabur.
Kasusnya dilaporkan ke polisi dan karena korban mengenali ciri-ciri Novi sehingga petugas berhasil membekuk tak lama kemudian.
Novi yang berhasil menggasak uang langsung berbelanja dengan membeli tiga celana dalam laki-laki.
Celana dalam ini akan diberikan kepada pacarnya sebagai tanda cinta. Tidak lupa dia juga membeli selembar baju dan selembar celana dalam untuk mempercantik penampilannya.
Polisi mencokoknya di sebuah penginapan beserta barang bukti tiga celana dalam dan satu lembar baju wanita dan satu lembar celana pendek serta uang Rp 3,9 juta.
Kepada petugas, Novi mengakui terus terang perbuatannya dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Sampai hari ini pacar saya belum menjenguk,” ucapnya lirih. (dar)