Berjualan di Trotoar, Dagangan Kaki Lima Dirampas Petugas

15 Juli 2016, 06:03 WIB

Kabarnusa.com –  Petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar, seputaran Kota Negara/

Tak ayal. pedagang kaki lima pasrah melihat dagangan mereka dinaikan ke mobil Pol PP.

Namun, ada juga pedagang yang cekatan, berhasil meloloskan diri.

“Ya kami akui salah berjualan di sini, Tapi jangan dagangan kami dirampas,  didenda saja. Istri dan anak-anak kami juga butuh makan,” celutuk beberapa pedagang Kamis (14/7/2016).

Abdul Wahid (38), seorang pedagang es kelapa muda asal Ketugtug, Negara mengaku tidak tahu kalau perjualan di trotoar dalam kota dilarang.

Dia mengaku, tak kuasa melawan petugas, hanya pasrah melihat dagangannya disita.

“Saya tidak punya pekerjaan lain kecuali berjualan, karena itu saya harap pemerintah bisa menyediakan tempat untuk kami berjualan karena pasar senggol Negara sudah penuh pedagang,” harapnya.

Danton 1 Pol PP Pemkab Jembrana Nyoman Budi Argawa mengatakan., operasi penertiban sebagai upaya penegakan Perda 5 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban.

Kata dia, sebelumnya, dilakukan sosialisasi dilanjutkan penindakan.

“Operasi penertiban ini akan terus dilakukan untuk penegakan perda, demi ketentraman dan keteriban masyarakat,” terangnya.

Dari operasi pagi hingga siang itu,  pihaknya menjaring 10 pedagang kaki lima yang berjualan kawasan terlarang untuk berjualan.(dar)

Berita Lainnya

Terkini