Bertahan di Tanah Sultan: Warga Lempuyangan Lawan Penggusuran dengan Spanduk Penolakan

Antonius Fokki Ardiyanto, Juru Bicara dan Paralegal Warga, penolakan ini langkah tegas warga Lempuyangan mempertahankan hak mereka atas tempat tinggal dan kehidupan.

10 April 2025, 16:45 WIB

Yogyakarta – Pada Rabu (9/4/2025), suasana di selatan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, berubah tegang setelah sosialisasi modernisasi stasiun oleh PT KAI di Kantor Kelurahan Bausasran.

Warga setempat bereaksi keras dengan memasang spanduk-spanduk di pagar rumah mereka, sebagai wujud penolakan terhadap rencana penggusuran. Rencana ini memberikan batas waktu hingga akhir Mei 2025 bagi warga untuk mengosongkan bangunan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.

Dampak paling besar dirasakan oleh 14 kepala keluarga yang tinggal di atas tanah Sultan Ground, tanah yang selama ini mereka tempati berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Antonius Fokki Ardiyanto, Juru Bicara dan Paralegal Warga, penolakan ini adalah langkah tegas warga mempertahankan hak mereka atas tempat tinggal dan kehidupan. “Puluhan warga yang mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima (PKL) dan tukang parkir juga akan kehilangan penghasilan, yang tentunya memengaruhi masa depan keluarga mereka, termasuk anak-anak,” ujar Fokki.

Seiring waktu, warga telah menunjukkan bukti penguasaan fisik atas bangunan di tanah tersebut. Mereka telah memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa Yogyakarta 2006 dan puting beliung, serta membayar listrik dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). SKT dari BPN menjadi pijakan mereka untuk mengajukan hak magersari kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai pemilik tanah.

Bagi warga dan pekerja informal di wilayah itu, rencana modernisasi dianggap sebagai ancaman nyata terhadap hak konstitusional mereka. “Yang terpenting adalah negara harus memenuhi kewajiban sesuai amanat UUD 1945 untuk menyediakan hak atas tempat tinggal dan pekerjaan,” tegas Fokki.

Ketegangan terus membayangi, sementara warga berharap ada solusi yang berpihak pada kepentingan mereka tanpa mengorbankan masa depan keluarga maupun hak atas tanah yang mereka perjuangkan selama puluhan tahun.***

Berita Lainnya

Terkini