Bertambah 11, Total Pasien Covid-19 Meninggal di Bali 116 Orang

8 September 2020, 07:29 WIB

Denpasar – Hingga saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Provinsi
Bali meninggal dunia sebanyak 116 orang menyusul penambahan 11  pasien
yang nyawanya tidak tertolong.

Sementara, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 173 orang melalui
Transmisi Lokal, kasus sembuh, Senin (7/9/2020).

“11 pasien terkonfirmasi meninggal dunia,”ungkap Ketua Harian Tim Satgas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran
pers.

Dia melanjutkan, secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.385
orang, Sembuh 5.111 orang (80,05%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 116
orang (1,82%).

Sedangkan Kasus Aktif menjadi 1.158 orang atau 18,14%, yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering.

“Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per
hari ini sebanyak 5.983 kasus atau 93,70%,” sambungnya.

Gubernur Bali telah mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang
mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah
semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya
sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” sambungnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan DISIPLIN
melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga
diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini