Bertemu Guru Agama Se-Indonesia, Moeldoko Sedih Gaji Honorer Hanya Rp300 Ribu

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko kaget dan sedih mendengar gaji guru agama honorer hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

3 Oktober 2022, 05:51 WIB

Padang – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mengaku sedih mendengar gaji guru honorer hanya Rp 300,000 per bulan.

“Itu benar ya?” tanya Moeldoko, yang dijawab “Benar” oleh para guru yang hadir dalam Kongres ke-IV AGPAII, di kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/9/2022).

Saat bertemu ratusan guru tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Moeldoko menegaskan, pemerintah mengapresiasi setiap kritik dan masukan dari para guru terhadap kebijakan pendidikan.

Ditegaskan, pemerintah akan terus berbenah dalam menjamin kesejahteraan guru di Indonesia, khususnya guru agama dan guru non-ASN.

Mantan Pangdam IV/Diponegoro itu menyadari strategisnya peran seorang guru agama bagi anak-anak didiknya karena merekalah yang membentuk karakter bangsa.

Menurutnya, guru adalah partner strategis pemerintah, jadi kita harus saling membantu dan memberi.

Hanya saja, diakuinya ini perkara tidak mudah karena semuanya ada aturan-aturannya.

“Tapi ini adalah tugas saya untuk memperjuangkan hak Anda,” janji mantan Panglima TNI ini dikutip dari keterangan tertulis.

Purnawirawan jenderal TNI yang besar di Kediri, Jawa Timur, ini mengisahkan dirinya dididik guru agama di surau kecil tempat Ia belajar mengaji.

Guru agama telah membentuk karakter kuat dan kepribadian yang baik dalam dirinya.

Oleh karenanya Ia memberikan perhatian khusus bagi kesejahteraan guru agama di Indonesia.

Sebagian besar guru agama yang hadir dalam kongres nasional adalah tenaga honorer yang telah mengajar selama bertahun-tahun dengan tingkat kesejahteraan sangat minim.

Selama ini pengelolaan pendidikan agama berada di bawah dua institusi, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kondisi ini kata para guru, berpotensi menimbulkan kerancuan kebijakan dan meminggirkan kesejahteraan para guru agama.

Untuk itu, mereka menyampaikan aspirasi agar segera dinaikkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebijakan tegas yang menjamin kesejahteraan mereka.

“Kita catat semua keluhannya. Tapi saya berpesan, tetap perbaiki kualitas dengan semangat dari dalam diri dan kualitas harus disesuaikan dengan perkembangan sekarang.

Gak bisa stagnan dan berhenti karena dunia telah berubah dengan cepat,” pesannya kepada para guru. ***

Artikel Lainnya

Terkini