Bertemu Pj Gubernur Mahendra Jaya, GIPI Sampaikan Optimisme Pariwisata Bali di 2024

Saat bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya pelaku pariwisata di bawah naungan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mennyampaikan optimisme memasuki tahun 2024

3 Januari 2024, 10:16 WIB

Denpasar– Para pelaku pariwisata di bawah naungan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mennyampaikan optimisme mereka memasuki tahun 2024 saat bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya.

S.M. Mahendra Jaya. menerima audiensi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Selasa 2 Januari 2024.

Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.

Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang hadir bersama pimpinan asosiasi industri pariwisata yang tergabung dalam GIPI menyampaikan optimisme terhadap perkembangan pariwisata Bali di tahun 2024.

Perekonomian daerah Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah baik.

“Saya optimis di tahun 2024 ini, tapi tetap harus berhati-hati,” ujar pria yang akrab disapa Gus Agung.

Pariwisata yang merupakan sektor rentan harus mewaspadai isu seperti dukungan infrastruktur dan situasi ketegangan ekonomi global.

Gus Agung menyinggung pungutan wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain kejelasan mekanisme pemungutan, ia juga memberi masukan tentang penggunaan dana yang terkumpul.

Diharapkan olehnya, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

“Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” urainya.

Jika memungkinkan, ia menyarankan revisi Perda hingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi.

Karena dari informasi yang ia peroleh dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus dimana wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali.

“Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,” tandasnya.

Pimpinan asosiasi industri pariwisata yang tergabung dalam GIPI Bali bergantian menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan isu pariwisata.

Sebagaimana Ketua ASITA Bali I Putu Winastra menginformasikan organisasi yang dipimpinnya mewadahi 400 biro perjalanan.Dia mengharapkan penataan yang lebih baik pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan.

Sementara Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta mengharapkan adanya penegakan hukum pada keberadaan guide liar.

Menanggapi pandangan GIPI Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sepakat dengan Gus Agung, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga melihat trend positif perkembangan pariwisata Bali.

Pihaknya yakin, seluruh komponen memberi perhatian serius pada sektor pariwisata karena sebagaimana diketahui Bali tak memiliki sumber daya alam berupa tambang seperti daerah lain.
“Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran GIPI Bali, karena pariwisata Bali bisa tumbuh seperti ini karena peran bapak dan ibu,” ucapnya.

Ditegaskan Mahendra Jaya, Pemprov Bali juga terus mengupayakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata, salah satunya bidang infrastruktur transportasi yaitu rencana pengembangan LRT.

Terkait ungutan wisman, Pemprov mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Mekanisme pemungutan, Pemprov Bali telah menetapkan tiga alternatif. Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali.

Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara. “Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” tutupnya. ***

Berita Lainnya

Terkini