BGN Desak SPPG Sleman Miliki IPAL, Jamin Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Dalam upaya percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas.

5 November 2025, 17:34 WIB

Sleman – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam upaya percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman.

Koordinasi intensif ini tidak hanya berfokus pada sinergi program, tetapi juga secara khusus menekankan pentingnya standar fasilitas dapur di setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), terutama dalam hal pengelolaan limbah.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menegaskan, setiap dapur sekolah yang menjadi bagian dari SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penekanan ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak negatif dari proses pengolahan makanan skala besar.

“Standarnya harus ada gudang kering dan basah, tempat pencucian, dan yang paling penting IPAL. Dengan begitu, dampak negatif dari proses pengolahan bisa diminimalisasi,” tegas Dadang, Rabu (5/11/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden mengenai pembentukan Tim Satgas Percepatan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pangan, yang bertujuan memastikan standar pengelolaan dapur selaras dengan ketentuan pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga menyinggung sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sekolah-sekolah Kabupaten Sleman.

Ia mengakui kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Dari 3.600 peserta MBG, yang terdampak hanya 10 sampai 30 orang. Ada yang positif E. coli, ada yang negatif,” ungkapnya.

Kendati demikian, kasus-kasus tersebut menjadi pengingat genting akan pentingnya penegakan standar kebersihan dan fasilitas dapur yang memadai, menjadikan pengadaan IPAL sebagai keharusan yang tak bisa ditawar.

Menyambut arahan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan Pemerintah Kabupaten Sleman siap memperketat pengawasan.

BGN meminta pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan program MBG. Ini memungkinkan kita melakukan intervensi bila diperlukan,” ujar Danang.

Untuk menjamin program berjalan sesuai standar pusat, provinsi, dan kabupaten, Pemkab Sleman akan segera menyiapkan pejabat eselon II dan III untuk masuk dalam tim percepatan dengan kapasitas yang sesuai.

“Tim ini akan memastikan program MBG berjalan sesuai standar pusat, provinsi, dan kabupaten,” pungkas Danang, menegaskan komitmen Sleman dalam menjamin kualitas dan keamanan gizi bagi para pelajar. ***

Berita Lainnya

Terkini