Rizki Ernadi Wimanda menambahkan, salah satu upaya pengendalian inflasi, terutama volatile food, adalah melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD).
“KAD sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan komoditas, terutama komoditas pangan, bagi daerah yang defisit dan untuk memasarkan produk bagi daerah yang surplus,” katanya menegaskan.
Dengan demikian, diharapkan KAD dapat meminimalkan terjadinya fluktuasi harga dan perbedaan harga antar daerah.
Dukung Gernas BBI, Bank Indonesia Terus Promosikan Produk Buatan UMKM
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri Kepala Daerah bersama seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah di 2 (dua) kabupaten tersebut, serta pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Melalui Kegiatan ini, sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi dan kestabilan harga komoditas pangan, serta mengembangkan komoditas unggulan masing-masing daerah.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan kegiatan penandatanganan kesepakatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2021.
Pertemuan Tahunan, Bank Indonesia Berikan Penghargaan Mitra Kerja di Bali