Guna memenuhi peningkatan permintaan uang Rupiah tersebut, Bank Indonesia telah menyediakan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup sebesar Rp. 4.900 miliar atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan.
Sedangkan untuk mendukung proses distribusi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali saat ini sedang tahap pembangunan racking system yang akan mengotomasi proses penyimpanan karena ditunjang aplikasi warehouse management system (WMS).
Proses pengedaran uang dari Bank Indonesia kepada perbankan kini sudah semakin cepat melalui pengembangan aplikasi transaksi core banking system (CBS) dan pengembangan Bank Indonesia Sistem Informasi Layanan Kas (BIISILK).
Bank Indonesia Nilai Inflasi Bali Hingga Februari Rendah dan Terkendali
Untuk mempermudah peredaran uang kepada masyarakat, BI telah meluncurkan aplikasi penukaran BI PINTAR yang saat ini digunakan dalam rangka pemesanan penukaran uang Rupiah.
Untuk meningkatkan masa edar Rupiah dan menjaga kualitas Rupiah yang beredar di masyarakat, Bank Indonesia mengembangkan aplikasi edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah yaitu ARupiah yang sudah di launching pada 15 November tahun 2021.
ARupiah adalah Media edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah berbasis teknologi Augmented Reality (AR) yang menghadirkan edukasi interaktif, user experience, dan fun game, melalui pemanfaatan teknologi extended reality, geo location, gamification, dan reward yang dapat digunakan masyarakat luas khususnya generasi milenial dan Gen Z.
Bank Indonesia Bina UMKM Bali Berorientasi Ekspor
Pada bagian lain, Trisno Nugroho mengungkapkan, capacity building untuk memberikan pemahaman bersama mengenai digitalisasi pengelolaan uang rupiah.
Tema mengenai pengelolaan uang rupiah sebagai materi capacity building media kali ini menurut kami sangat cocok dengan momentum menjelang Idul Fitri 2022 dimana kebutuhan akan uang untuk transaksi di masyarakat sangat tinggi termasuk me-refresh kembali kepada rekan-rekan media mengenai Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah.
“Kami berharap agar capacity building ini dapat bermanfaat bagi kita bersama untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan uang rupiah,” tandas Trisno Nugroho.
Bank Indonesia: Kebijakan Vaksin Booster, Menggeliatnya Pariwisata Bali Dorong Optimisme Konsumen
Fungsi sirkulasi uang tunai adalah fungsi klasik dari Bank Sentral. Meskipun teknologi dan sistem pembayaran semakin canggih, namun kebutuhan masyarakat akan uang tunai juga masih mendominasi.
Dalam rangka peningkatan operasional layanan kas, Bank Indonesia terus melakukan penyempurnaan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan uang Rupiah melalui pengembangan infrastruktur yang memadai dan berbasis teknologi.
Tujuan penguatan kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas uang yang beredar, menurunnya rasio temuan uang palsu, efisiensi distribusi uang, pemenuhan uang masyarakat berbasis spasial, dan digitalisasi pemrosesan uang Rupiah.
Bank Indonesia Ingatkan TPID Antisipasi Kenaikan Harga Akibat Inflasi saat Nyepi
Kebijakan Bank Indonesia dalam memperkuat pengelolaan uang sudah diimplementasikan dari tahap perencanaan hingga pemusnahan. Perencanaan dilakukan melalui digitalisasi penghitungan estimasi kebutuhan uang dan current design e-catalogue.
Pada proses pencetakan, Bank Indonesia saat ini juga telah mengadopsi perkembangan teknologi dalam security feature/unsur pengaman uang sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
Pada proses pengedaran, digitalisasi telah dilakukan melalui implementasi Enterprise Resource Plan (ERP) serta barcode scanning sehingga peta sebaran uang dapat terpantau. ***