Kabarnusa.com – Kalangan industri pariwisata di Bali diminta tetap menggunakan uang rupiah dalam melakukan transaksi keuangan.
Saat melakukan sosialisasi kewajiban yang rupiah di Kabupaten Buleleng, Kantor Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menekankan pentingnya transaksi rupiah di seluruh wilayah NKRI.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Zulfan Nukman mengharapkan, pelaku pariwisata agar selalu menggunakan uang rupiah dalam bertransaksi.
“Kewajiban menggunakan rupiah dalam strategi setiap transaksi di dalam negeri maerupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Zulfan di hadapan 60 pelaku usaha hotel dan restoran di Buleleng Selasa 17 Mei 2016.
Kata Zulfan, selain kebanggaan terhadap bangsa sendiri, penggunaan rupia akan berpengaruh terhadap keuatan nilai tukarnya sendiri.
Dengan kuatnya nila tukar rupiah maka akan dapat menekan permintaan pada mata uang asing khususnya US dolar.
Dikatakan, dalam implementasi pengawasan penggunaan rupiah, KPw BI Bali berkerjasama dengan Polda Bali melalui pokok-pokok kesepahaman pada 20 November 2014.
Kesepakatan itu, tentang Tata Cara Pelaksanaan Penanganan Dugaan Tindak Pidana di Bidang Sistem Pembuayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing.dakan sidak atau on site supervision kepada hoel dan restoran yang berada di daerah pariwisata.
Sejumlah pembicara dihadirkan seperti Aprilda Rosita dari KPw BI Bali yang menyampaikan materi mengenai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Bali No 173/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 dan Surat Edaran (SE) Nomor 17/11/DKSP pada 1 Juni 2015, mengenai Kwajiban Penggunaan rupiah.
Selain itu, hadir pembicara Kompol Made Witaya Kepala Sub Direktorat Reskrimsus Polda Bali menyampaikan materi sosialisasi penanganan dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan rupiah dari aspek hukum.
Termasuk didalamnya, larangan dan ketentuan pidana atas pelanggaran yang dilakukan terkait kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI. (gek)