BI Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Properti Residensial di Bali, Apa Saja?

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer (saat pertama kali rumah diperjual-belikan) mengalami peningkatan

1 Juni 2024, 00:29 WIB

DenpasarBank Indonesia mengungkapkan sejumlah penyebab meningkatnya harga properti residensial di Provinsi Bali mulai dari peningkatan harga bangunan hingga meningkatnya penjualan rumah.

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga
properti residensial di pasar primer (saat pertama kali rumah diperjual-belikan) mengalami peningkatan.

SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali.

Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR)
triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% (yoy).

Peningkatan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2) dan besar
(luas bangunan > 70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,77% (yoy); 2,13% (yoy); dan 1,07% (yoy)

Jumlah itu atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing meningkat sebesar 0,90%
(yoy), 0,19% (yoy) dan 0,33% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi kenaikan harga bahan bangunan.

Selain itu, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi oleh peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang masih tumbuh sebesar 14% (yoy)

“Terutama ditopang penjualan tipe rumah kecil dan besar, meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21% (yoy),” ungkap Erwin Soeriadimadja dalam Keterangan tertulisnya Jumat 31 Mei 2024

Erwin Soeriadimadja menyampaikan meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali

Faktor penyebab utama yakni pertama, Kenaikan harga bangunan (23,62%)

Kedua, masalah perizinan (14,91%); ketiga, Suku bunga KPR (13,48%); dan keempat Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,89%).

Selain itu, SHPR juga menunjukan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali
bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%; dana internal pengembang sebesar 43,75%; dan sisanya dari dana konsumen.

Lanjut Erwin Soeriadimadja dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer
mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan.***

Berita Lainnya

Terkini