Bibit Sayuran Gonda Dibasmi Subak, Petani Kecewa

20 September 2014, 06:20 WIB

KabarNusa.com – Belasan petani sayur gonda memprotes langkah Subak Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang melarang dan membasmi tanaman sayur-sayuran jenis gona di subak wilayah mereka.

Kebijakan itu dinilai merugikan petani gonda yang tergolong petani kecil. Mereka selama ini menanam tanaman sayur gonda di areal persawahan Rest Area Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo yang termasuk Subak Yehembang,

Tindakan subak yang membasmi bibit gonda dengan cara disemprot dengan menggunakan racun pembasmi gulma dinilai sangat merugikan petani .

“Kami akui melanggar awig yang telah ditetapkan subak, tapi hendaknya jangan semena-mena, paling tidak dua hari sebelum dibasmi kami dikabari,” terang Ketut Sumadi seorang petani, Jumat (19/9/2014).

Dengan begitu, mereka bisa mencabut bibit gonda untuk dipindahkan ke subak lain. Sehingga tidak mengalami kerugian.

Pihak telah membuat awig pelarangan penanaman gonda, namun awig tersebut dibuat mendadak dan sebelumnya yang dilarang adalah tanaman mentimun.

Lagi pula di sawah tempat mereka menanam belum musim tanam padi dan kita maanfatkan air yang terbuang.

Tanaman gonda tersebut tidak menganggu tanaman lain karena memang saat itu di sawah tersebut belum musim tanam, serta penanaman gonda tersebut menguntungkan petani pemilik sawah karena lahan untuk menanam bibit goda di sewa.

Ini bertentangan dengan anjuran pemerintah, di mana air harus dimanfaatkan dengan maksimal. Sedangkan air yang kami gunakan itu kan terbuang.

“Dari pada terbuang ya kami gunakan untuk menanam gonda. Sekarang ini kan masanya agro bisnis, terus bagaimana kami bisa lakukan agro bisnis kalau bibit gonda kami disemprot,” ujarnya.

Sementara Kelian Subak Yehembang I Ketut Renem saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, di subak telah ditetapkan awig pelarangan penanaman gonda sebelum subak mengalirkan air untuk seluruh sawah yang ada.

Awig pelarangan menurutnya sudah berdasarkan keputusan paruman kerama subak.

Jika awig tersebut dilanggar, tentunya ada tindakan tegas dari pihak subak.

“Jadi semua karma subak sudah tahu awig ini karena awig ini diperlakukan telah melalui paruman kerama subak. Tapi untuk jelasnya silahkan datang ke balai subak akan kita jelaskan mengenai awig-awig di subak ini,” tutupnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini