Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Dilaksanakannya kembali program BSU, sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi dan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang berhak,” tandas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani dalam keterangan tertulis Sabtu (14/5/2022).
Dijelaskan, program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi.
67.238 Warga Rembang Terima BLT Minyak Goreng
Menurutnya BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja.
BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penerima manfaat, ujar dia, adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
Fadjar Dwi Wishnuwardhani menambahkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.
Musdesus Desa Mandiraja Pemalang segera Salurkan BLT Dana Desa