BNN Bali Ringkus 24 Tersangka Jaringan Peredaran Gelap Narkotika Lintas Provinsi

Barang bukti dan tersangka yang dibongkar tim BNN Bali dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang dipasarkan secara online dan offline.

24 Juni 2024, 14:31 WIB
Compress 20240624 152832 2156
Semua barang bukti setelah sebagian dilimpahkan ke kejaksaan kemudian dimusnahkan di halaman kantor BNN di Jalan Kamboja 8, Denpasar/dok.kabarnusa

Untuk barang bukti ekstasi didapat dari para tersangka anggota jaringan Kampung Ambon Jakarta.

“4 tersangka jaringann sabu dan ekstasi di wilayah Denpasar dan Badung dengan modus Tempelan,” sebutnya.

Timezone Kini Menempati Lokasi Baru di Mal Bali Galeria, Terbesar di Pulau Dewata

Sedangkan barang bukti ganja didapat tesangka dari jaringn Medan

Pada bagian lain, Kepala BNN Bali Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol.Rudy Ahmad Sudrajat menambahkan, Tim Berantas BNNP Bali memetakan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dari Jakarta ke Bali.

“Dalam pengungkapan kasus ini, narkotika jenis ekstasi di bawa dari Jakarta ke Bali melalui jalur darat dengan menggunakan mobil,” sebutnya.

OJK Terus Dorong Pembiayan Sektor Prioritas Sektor Pertanian di Bali

Pada saat diintrogasi, VR dan AH mengaku sudah tiba di Bali sejak 1 bulan yang lalu dengan membawa ekstasi dari Jakarta melalui Jalur darat.

Terhadap ekstasi yang dibawa dari Jakarta tersebut, sebagian telah diedarkan kepada orang yang tidak dikenal atas perintah pengendalinya.

“Sehingga pada saat dilakukan penangkapan terhadap VR dan AH, ekstasi yang tersisa sebanyak 126 butir,” imbuhnya.

Jabat Kepala BNN Bali, Ini Strategi Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat Wujudkan Pulau Dewata Bersih Narkoba

Usai rilis pengungkapan kasus yang disaksikan para pejabat terkait hingga aparat desa di bawah semua barang bukti setelah sebagian dilimpahkan ke kejaksaan kemudian dimusnahkan di halaman kantor BNN di Jalan Kamboja 8, Denpasar ***

Artikel Lainnya

Terkini