![]() |
BNNK Karangasem melaunching Klinik Pratama untuk mempermudah akses layanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika di Kabupaten Karangasem/ist. |
Karangasem – Badan Narkotika Nasionap kabupaten (BNNK) Karangasem akan melayani rehabilitasi rawat jalan
bagi pecandu narkoba dan pembuatan surat keterangan hasin pemeriksaan
narkoba (SKHPN).
Berkaitan dengan itu, BNNK Karangasem melaunching Klinik Pratama untuk mempermudah akses layanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika di Kabupaten Karangasem.
Klinik Pratama tersebut mulai beroperasi sejak dilaunching Rabu (20/05/2020).
Kepala BNNK Karangasem, AKBP. Ketut Arta, menjelaskan, klinik akan melayani rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba dan pembuatan surat keterangan hasin pemeriksaan narkoba (SKHPN).
“Seperti yang kita ketahui, SKHPN ini sangat diperlukan bagi warga masyarakat Karangasem kaitannya untuk mencari pekerjaan, sekolah dan lain sebagianya,” jelas Arta, Kamis (21/05/2020).
Arta menambahkan, di Klinik Pratama ini juga sebagai media kordinasi konsultasi terkait masalah narkoba serta pelaksaanaan asesmen hukum bagi pelaku penyalah gunaan narkoba. (nik)