BNNK Karangasem Tegaskan Pecandu yang Lapor Tidak akan Ditangkap

27 Mei 2021, 22:18 WIB

Raker pembrantasan Narkoba di Vila Surgawi Ujung, Karangasem Kamis
(27/5/2021)/Kabarnusa.

Amlapura – Bagi warga yang mau melaporkan dirinya sebagai pecandu
narkoba petugas tidak akan dilakukan penangkapan sebaliknya diberikan
fasilitas untuk proses penyembuhan dengan melaukan rehabilitasi.

Untuk itu, BNNK Karangasem meminta kalau kalau ada pecandu agar melaporkan
diri dan akan direhabilitasi.

“Kalau mau lapor tidak akan kami tangkap,” tegas Plt Kepala BNNK Karangasem
Kompol AA Gde Mudita kepada awak media saat Raker pembrantasan Narkoba di Vila
Surgawi Ujung, Karangasem, Kamis (27/5/2021).

Bahkan saat rehab dilakukan identitas mereka akan dirahasiakan. Sehingga yang
bersangkutan jika kalau pelajar tetap bisa sambil belajar dan yang bekerja
masih bisa tetap bekerja seperti biasa.

Pada kesempatan itu, Mudita mengajak awak media Karangasem bersama sama dengan
komponen masyarakat lainya untuk memerangi Narkoba. Ditegaskan lagi, narkoba
merupakan bahaya laten yang sangat berbahaya. Bahkan di Indonesia sendiri
sudah darurat narkoba.

Pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan peredaran gelap barang
terlarang tersebut. Diantaranya dengan melakukan penegakan hukum, sosialisasi
dan juga rehabilitasi. Sosialisasi saat pandemi sekarang ini juga dilakukan
melalui medsos.

Diakuinya, kendala yang dihadapi BNNK Karangasem diantaranya adalah soal
sumber daya manusia. BNNK Karangasem saat ini masih kekurangan personel. “Saat
ini ada 23 personel sampai jabatan kepala,” ujarnya sembari menambahkan, ideal
jumlah pegawai 78 orang.

Untuk penyidik di BNNK hanya ada satu orang yakni kasi berantas. Karena
terbatasnya personil saat ini banyak terjadi rangkap jabatan di BNNK. Adapun
target penegakan hukum setahun sebanyak satu kali selama satu tahun.

Mudita juga menegaskan saat ini sudah ada varian baru narkoba di Indonesia.

Untuk varian yang sudah tercatat di dinas kesehatan sebanyak 195 varian. Hanya
saja untuk varian baru balum masuk di Karangasem. Sementara untuk rehabilitasi
di Karangasem sampai bulan mei ini sebanyak 100 orang.

Untuk daerah rawan di Karangasem diantaranya di kawasan pelabuhan. Sementara
kecamatan Kubu juga termasuk yang cukup rawan di Karangasem.

BNNK Karangasem juga meminta kalau kalau ada pecandu agar melaporkan diri dan
akan direhabilitasi. “Kalau mau lapor tidak akan kami tangkap,” tegasnya lagi.

Bahkan saat rehab dilakukan identitas juga akan dirahasiakan. Sehingga yang
bersangkutan jika kalau pelajar tetap bisa sambil belajar dan yang bekerja
masih bisa tetap bekerja seperti biasa. (nik)

Berita Lainnya

Terkini