BNNP Bali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: Dua WNA Kazakhstan Diciduk dengan Puluhan Gram Sabu!

Dua orang warga asing (WNA) asal Kazakhstan ditangkap tim BNNP Bali di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

12 Mei 2025, 18:20 WIB

Gianyar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat, 11 April, merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat.

Kronologi penangkapan bermula ketika tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengamatan di sekitar Jalan Raya Batuan Kaler. Petugas mencurigai seorang pria yang turun dari sepeda motor dan terlihat sedang mencari sesuatu di tepi jalan. Sementara itu, seorang pria lain tetap berada di atas sepeda motor dalam keadaan mesin menyala.

Menyusul gerak-gerik yang mencurigakan tersebut, petugas kemudian mengamankan kedua pria yang belakangan diketahui merupakan WNA asal Kazakhstan. Kedua individu tersebut diidentifikasi dengan inisial GT (28 tahun) dan IM (35 tahun).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan dililit lakban berwarna hitam. Berat keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 49,18 gram.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah sekitar atas perintah dari seseorang berinisial EVIL yang saat ini masih dalam penyelidikan tim pemberantasan BNNP Bali.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan bahwa hasil pendalaman sementara mengindikasikan kedua tersangka WNA tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Rusia.

Jaringan ini diduga berupaya melancarkan bisnis peredaran narkotika yang menyasar WNA di Bali. Pihak BNNP Bali saat ini terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan DPO berinisial EVIL yang diyakini berada di luar wilayah Indonesia. ***

Berita Lainnya

Terkini