BNNP Bali Geledah Villa dan Tempat Dugem di Canggu, Ini Hasilnya

Sasaran operasi gabungan ini yaitu Tempat Hiburan Malam (THM) dan Villa dikawasan Canggu Kabupaten Badung yang sebelumnya telah dilakukan pemetaan Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat

22 Desember 2024, 13:59 WIB

Denpasar – Sejumlah vila dan tempat hiburan malam atau dunia gemerlap malam (Dugem) di kaawasan Canggu digeledah Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Bali pada Sabtu 21 Desember 2024 malam.

Operasi gabungan dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025.

“Khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat dalam keterangan tertulisnya Minggu 22 Desember 2024.

Pada pukul 22.00 wita di sejumlah lokasi digeledah petugas dalam Operasi Gabungan dipimpin Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Made Sinar Subawa.

Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 64 orang serta 2 (dua) ekor Satwa K9 BNN Provinsi Bali.

Sasaran dalam operasi gabungan ini yaitu Tempat Hiburan Malam (THM) dan Villa dikawasan Canggu Kabupaten Badung yang sebelumnya telah dilakukan pemetaan Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi melalui deteksi dini dengan test urine terhadap para security dan pegawai serta beberapa pengunjung di THM jumlah sampel yang di tes urine oleh Tim Rehab dan Tim Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil 5 orang positif K2, Benzo dan THC serta 1 orang lainnya positif Benzo.

Pada operasi gabungan ini selanjutnya di salah satu villa di kawasan Canggu Kab. Badung, Tim Gabungan menemukan di duga adanya sisa Party S3x yang dilakukan puluhan WNA ditempat tersebut.

Tim melakukan penggeledahan dg melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA dimaksud, dengan hasil 7 orang positif Benzo dan 1 orang positif THC.

Selain itu saat penggeledahan ditemukan juga diduga narkotika sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga ganja.

Para terperiksa dan BB yg di duga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut apakah ada terlibat kejahatan narkotika atau hanyasebagai pecandu/penyalahguna narkotika.

Pada operasi gabungan kali ini, BNN Provinsi Bali melibatkan instansi terkait yaitu : Provos Bid Propam Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, Dit Resnarkoba Polda Bali, Pomdam IX Udayana dan Satpol PP Pemprov Bali sebagai bentuk sinergitas menjaga Bali dari Ancaman Penyalahgunaan Bahaya Narkotika.

Operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan.

“Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutur
Rudy Ahmad Sudrajat.

Diharapkan, melalui operasi ini para pengelola tempat hiburan dan pemilik villa serta aparat desa setempat dapat menjaga lingkungannya dari peredaran gelap narkotika sehingga masyarakat dapat terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika” tutup Ka BNNP Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini