Lumajang– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB, Letjen TNI Suharyanto menyatakan itu pada rapat koordinasi tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru, di Kantor Kecamatan Pasirian. Minggu (5/12/2021).
“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan,” jelas Letjen TNI Suharyanto dikutip dari keterangan tertulis.
BNPB Kirim TRC dan Logistik bagi Korban Letusan Gunung Semeru
Pihaknya berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” tambah Letjen TNI Suharyanto.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.
Erupsi Gunung Semeru, 13 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Sementara itu, hingga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.***