Bobol ATM, Teknisi Gondol Rp 199 Juta untuk Bayar Hutang

13 Agustus 2015, 00:00 WIB

Kabarnusa.com – Petugas menangkap I Gede Angga Sedana Putra pria (21) warga Blahkiuh Kabupaten Badung lantaran diduga membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank pemerintah.

Pria yang bekerja sebagai teknisi atau maintenance mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap setelah petugas mencurigai, pelaku membobol ATM berhasil menggondol uang Rp199 juta.

“Pelaku ditangkap di rumahnya usai petugas mendapatkan laporan manajer salah satu bank yang merasa curiga saldo di mesin ATM yang beralamat di SPBU Jalan Tukad Pakerisan, Panjer berkurang,” terang Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana dalam keterangan resminya Rabu (12/8/2015).

Berdasar pengembangan kasus, petugas mencurigai salah satu petugas mesin ATM yang satu minggu sebelum kejadian memperbaiki mesin ATM.

Adapun mModus pelaku saat hendak mengambil uang, lebih dahulu mematikan listrik di mesin ATM.

“Pelaku kemudian membuka mesin ATM dengan menggunakan satu set kunci mesin ATM diserahkan oleh petugas restokcer (pengisian ATM) yang kemudian diserahkan kepada pelaku,” jelasnya didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko.

Usai menggasak catrige/kaset, pelaku membawa ke rumah dan di rumah dibuka secara paksa dengan mengunakan obeng.

Kepada petugas, pelaku menyatakan uang hasil kejahatan itu, untuk membayar hutang dan mengganti sepeda motornya dengan Yamaha terbaru sehingga uangnya masih Rp151 juta.

Disinggung motif, Artana menyebut aksi perbuatan itu didasari motif pelaku terdesak untuk membayar hutang,” terang Artana.

Saat ini, Putra dijerat pasal 362, tentang pencurian biasa dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini