Kabarnusa.com-Seorang
nelayan Satu (25/4/2015) tengah malam terpaksa diamankan jajaran Polsek
Kota Negara, Jembrana, Bali lantaran melakukan aksi pencurian di salah
satu warung milik warga.
Nur Kamarujzamal (25), nelayan asal
Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten
Jembrana, Bali, diamankan jajaran Polsek Kota Negara.
Dia diduga melakukan
aksi pencurian di warung milik Siti Aminah (45), warga Banjar Mandor,
Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 315.000, dan 59 bungkus rokok berbagai merek.
Pelaku
melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara melubagi pintu warung
sehingga dengan mudah memasukan tangannya untuk membuka kunci pintu.
Kapolsek
Kota Negara Kompol Made Prihenjagat dikonfirmasi Minggu (26/4)
membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian di salah satu
warung. Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses.(dar)