BPBD Bali Ingatkan Akuntabiltas Penggunaan Dana Siap Pakai atau DSP

Dalam penggunaan dana siap pakai atau DSP, Kelaksa BPBD Bali Made Rentin mengingatkan gar bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari.

24 Oktober 2023, 06:06 WIB

Tabanan – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin mengingatkan dalam penggunaan dana siap pakai DSP agar bisa dipertanggungjawabkan.

Hal itu dingatkan Made Rentin saat hadir melihat langsung ke TPA Mandung Tabanan yang dilanda kebakaran.

Made Rentin bergabung bersama personil yang sedang lakukan upaya pemadaman pada Minggu 22 Oktober 2023.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali juga menyampaikan pesan agar pengelolaan bantuan dari BNPB dilakukan dengan baik dan akuntabel.

Kabupaten Tabanan telah menerima bantuan peralatan/logistik termasuk DSP (Dana Siap Pakai) untuk operasional dari BNPB.

Untuk itu, penggunaan bantuan tersebut wajib terkelola dengan akuntabel dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Kita tidak mau dalam urusan penanggulangan bencana timbul bencana baru di kemudian hari yaitu berurusan dengan hukum, jadi wajib mengedepankan akuntabilitas,” kata Made Rentin menegaskan.

Saat kunjungan, Made Renton didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan Anak Agung Ngurah Dalem Tresna dan Kalaksa BPBD Kabupaten Tabanan, Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri, Rentin langsung meninjau lokasi TPA yang terbakar.

Upaya pemadaman terus dilakukan dengan penguatan manajemen suplai air dan menyiapkan cubang/tandon (tempat penampungan air) di lokasi tumpukan sampah.

Upaya ini relatif efektif dan menunjukkan hasil yang signifikan.

Terlihat dengan melihat kondisi sampah yang terbakar, api sudah tidak muncul lagi, hanya asap di beberapa titik itupun tidak terlalu besar.

Dalam sehari ini dibuat 2 cubang (lubang) untuk penampungan air, sedangkan suplai air dilakukan terus menerus.

Alhasil air meresap menembus pori-pori tumpukan sampah dan asap pun tidak terlihat lagi. Rencananya, akan disiapkan tandon.

“Dari tandon air kemudian disemprotkan ke titik asap yang masih mengepul, dengan menggunakan mesin pompa air,” jelas Rentin.

Sinergitas tim gabungan dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar (Tabanan & Badung), Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri, bersatu padu dalam upaya pemadaman kebakaran TPA Mandung yang terletak di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.***

Berita Lainnya

Terkini