|  | 
| BPJS, Adi Arnawa memandang cukup bagus untuk disikapi, karena akan lebih efisien ketika ikut di dalam program sendiri daripada menyiapkan anggaran secara global./ist | 
Badung – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara
 dan Papua (Banuspa) menyerahkan bantuan 1000 paket sembako bagi mayrakat
 Badung sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat Badung berupa pemberian
 paket sembako.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah
 Banuspa Deny Yusyulian dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan
 Adi Arnawa yang juga disertai dengan penukaran cindera mata beserta Gugus
 Tugas Covid-19 Kabupaten Badung di Puspem Badung, Senin (14/09/2020).
”Kami atas nama Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada BPJS yang sudah
 menunjukan perhatiannya berupa pemberian sembako di tengah pandemi Covid-19
 saat ini,” katanya.
Terkait dengan program strategis dari BPJS, Adi Arnawa memandang cukup bagus
 untuk disikapi, karena akan lebih efisien ketika ikut di dalam program sendiri
 daripada menyiapkan anggaran secara global.
“Disamping bersifat angsuran, itu sebagai garansi bahwa kita ada suatu
 persoalan khususnya kesehatan terhadap masyarakat maupun pekerja kita akan
 bisa diatasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adi Arnawa.
Lebih lanjut dikatakan dengan keterbatasan, setidaknya dari jauh hari sudah
 dipersiapkan dalam hal untuk penyiapan masalah kesehatan melalui program ini.
“Saya melihat ini merupakan langkah penting sehingga kita dorong para
 pengusaha terutamanya non formal untuk ikut program seperti ini, terpenting
 buat mereka untuk ikut asuransi setidaknya ketika ada persoalan kesehatan ada
 suatu jaminan kesiapan dalam rangka penanganan kesehatan melalui BPJS
 Ketenagakerjaan,” terangnya.
Sementara itu Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian
 mengatakan, bahwa kegiatan ini disamping dalam rangka silaturahmi juga sebagai
 bentuk kepedulian  BPJS terkait dengan pandemi Covid-19.
Lebih lanjut disampaikan terkait dengan pelaksanaan program jaminan sosial
 ketenagakerjaan, dimana Presiden Jokowi memberikan bantuan subsidi upah kepada
 seluruh tenaga kerja berupa uang bagi yang sudah ikut Jamsostek dan terdampak
 Covid-19.
Program ini dilaksanakan karena selama ini pemerintah pusat melihat bahwa UMKM
 sudah dibantu, program kerja harapan sudah dibantu, dimana ada satu segmen
 bagi para pekerja yang sudah terdampak Covid-19, namun belum dibantu oleh
 Pemerintah Pusat.
Dimana dikatakan basis data yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga
 kerja yang gajinya dibawah Rp. 5 juta yang sudah aktif di BPJS
 Ketenagakerjaan.
Bantuan diberikan melalui jaminan sosial tenaga kerja pemerintah pusat berupa
 bantuan subsidi selama 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu per bulan untuk
 periode Agustus, September, Oktober dan November dimana yang sudah dibayar
 untuk termin pertama selama 2 bulan yaitu bulan Agustus dan September.
Untuk di Badung sendiri menurut Deny Yusyulian sudah didistribusikan kepada
 hampir 12 ribu pekerja, dari 19.910 tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS.
 “Program ini akan terus diperpanjang kemungkinan sampai tahun 2021,”
 katanya.(lif)
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 