BPJS Ketenagakerjaan Bali Serahkan 1000 Paket Sembako Bagi Masyarakat Badung

15 September 2020, 14:08 WIB
BPJS, Adi Arnawa memandang cukup bagus untuk disikapi, karena akan lebih
efisien ketika ikut di dalam program sendiri daripada menyiapkan
anggaran secara global./ist

Badung – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara
dan Papua (Banuspa) menyerahkan bantuan 1000 paket sembako bagi mayrakat
Badung sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat Badung berupa pemberian
paket sembako.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah
Banuspa Deny Yusyulian dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan
Adi Arnawa yang juga disertai dengan penukaran cindera mata beserta Gugus
Tugas Covid-19 Kabupaten Badung di Puspem Badung, Senin (14/09/2020).

”Kami atas nama Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada BPJS yang sudah
menunjukan perhatiannya berupa pemberian sembako di tengah pandemi Covid-19
saat ini,” katanya.

Terkait dengan program strategis dari BPJS, Adi Arnawa memandang cukup bagus
untuk disikapi, karena akan lebih efisien ketika ikut di dalam program sendiri
daripada menyiapkan anggaran secara global.

“Disamping bersifat angsuran, itu sebagai garansi bahwa kita ada suatu
persoalan khususnya kesehatan terhadap masyarakat maupun pekerja kita akan
bisa diatasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adi Arnawa.

Lebih lanjut dikatakan dengan keterbatasan, setidaknya dari jauh hari sudah
dipersiapkan dalam hal untuk penyiapan masalah kesehatan melalui program ini.

“Saya melihat ini merupakan langkah penting sehingga kita dorong para
pengusaha terutamanya non formal untuk ikut program seperti ini, terpenting
buat mereka untuk ikut asuransi setidaknya ketika ada persoalan kesehatan ada
suatu jaminan kesiapan dalam rangka penanganan kesehatan melalui BPJS
Ketenagakerjaan,” terangnya.

Sementara itu Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian
mengatakan, bahwa kegiatan ini disamping dalam rangka silaturahmi juga sebagai
bentuk kepedulian  BPJS terkait dengan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut disampaikan terkait dengan pelaksanaan program jaminan sosial
ketenagakerjaan, dimana Presiden Jokowi memberikan bantuan subsidi upah kepada
seluruh tenaga kerja berupa uang bagi yang sudah ikut Jamsostek dan terdampak
Covid-19.

Program ini dilaksanakan karena selama ini pemerintah pusat melihat bahwa UMKM
sudah dibantu, program kerja harapan sudah dibantu, dimana ada satu segmen
bagi para pekerja yang sudah terdampak Covid-19, namun belum dibantu oleh
Pemerintah Pusat.

Dimana dikatakan basis data yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga
kerja yang gajinya dibawah Rp. 5 juta yang sudah aktif di BPJS
Ketenagakerjaan.

Bantuan diberikan melalui jaminan sosial tenaga kerja pemerintah pusat berupa
bantuan subsidi selama 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu per bulan untuk
periode Agustus, September, Oktober dan November dimana yang sudah dibayar
untuk termin pertama selama 2 bulan yaitu bulan Agustus dan September.

Untuk di Badung sendiri menurut Deny Yusyulian sudah didistribusikan kepada
hampir 12 ribu pekerja, dari 19.910 tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS.
“Program ini akan terus diperpanjang kemungkinan sampai tahun 2021,”
katanya.(lif)

Berita Lainnya

Terkini