Denpasar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Provinsi Bali telah menyelesaikan rangkaian Exit Meeting pada 14-18 Februari 2025.
Pertemuan ini membahas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024, menindaklanjuti rekomendasi BPK, dan sebagai langkah perbaikan pengelolaan keuangan.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Dandy Handoza, menyampaikan bahwa pemeriksaan meliputi pengujian saldo akun Neraca dan transaksi Laporan Realisasi Anggaran, dengan fokus pada pendapatan, kas, persediaan, aset tetap, aset lainnya, belanja barang, dan belanja modal.
Hasil pemeriksaan telah mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan tindak lanjut. Dandy Handoza menekankan perlunya koordinasi dengan Bagian AKLAP Ditjen dan Itjen Kementerian terkait untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan, termasuk finalisasi temuan dengan tim, usulan koreksi pencatatan aset tetap, pertanggungjawaban atas kelebihan pembayaran, dan penarikan denda keterlambatan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, menyambut baik hasil pemeriksaan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas masukan dan koreksi yang diberikan.
Ia mengakui bahwa proses audit telah membuka mata terhadap berbagai hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam penyajian laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Wahyu Eka Putra menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dan memastikan bahwa pedoman serta aturan yang telah ditetapkan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mendorong perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan BMN di Kanwil Kementerian Hukum Bali.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah, diharapkan Kanwil Kemenkumham Bali dapat mencapai standar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). ***