BPK RI Terima LKPD Unaudited Pemprov Bali Tahun 2023, Harapkan Tidak Ada Kesalahan Penganggaran Maupun Pengelolaan Aset daerah

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 kepada BPK yang diharapkan tidak ada yang salah dalam penganggaran maupun pengelolaan aset daerah.

23 Maret 2024, 11:31 WIB

Denpasar– Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 kepada BPK yang diharapkan tidak ada yang salah dalam penganggaran maupun pengelolaan aset daerah.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menerima Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2023 dan Kick-Off Meeting Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi/ kabupaten/kota se- Bali, di Kantor BPK Provinsi Bali, Jumat 22 Maret 2024.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 diserakan dari Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya kepada BPK Bali.

Pj. Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas bimbingan dari Tim BPK Provinsi Bali dalam mengawal penyusunan laporan keuangan sehingga laporan dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi atas sinergitas serta kerja sama seluruh perangkat daerah dalam penyelesaian laporan sehingga LKPD dari Provinsi dan kabupaten/kota se Bali dapat diserahkan secara serentak pada pagi hari ini,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa pemerintah, Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali berkomitmen tinggi dalam mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta berupaya terus meningkatkan kualitas dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali.

Komitmen untuk mewujudkan opini WTP yang semakin berkualitas dari tahun ke tahun telah ditegaskan Pemprov Bali.

“Kami tidak henti hentinya meminta pendampingan serta bimbingan dari jajaran BPK Provinsi Bali sehingga pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun terus membaik, berkualitas serta manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, “ sambungnya.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan bahwasannya dalam LKPD Unaudited terdapat tujuh (7) laporan keuangan yang disusun yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Lapran Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Ditambahkan Ngurah Satria Perwira, LKPD yang disusun bukanlah hanya tanggung jawab dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) semata tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sehingga diperlukan sinergitas yang kuat dalam penyusunannya.

BPK berharap agar pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun semakin membaik sehingga tidak ada kesalahan yang berulang ulang baik itu terkait penganggaran maupun pengelolaan aset daerah.

Diharapkan, opini WTP yang diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Dari tahun ke tahun LKPD tidak hanya meraih opini WTP tetapi yang terpenting adalah peningkatan kualitas daripada WTP itu sendiri.

“Opini WTP dari masa ke masa, kami harapkan dapat memberikan manfaat dan kualitas sesuai program kegiatan, “ tuturnya.

Penyerahan LKPD pada pagi hari ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se Bali, Pj. Bupati, Bupati/ Walikota se Bali, Sekretaris Daerah kabupaten/ kota serta Kepala Perangkat Daerah terkait se- Bali serta jajaran BPK Provinsi Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini