Selain SNI ISO 50001: 2018, untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, tercatat, saat ini BSN juga telah menetapkan 20 SNI sumber energi air, 19 SNI sumber energi surya, 11 SNI sumber energi panas bumi, 9 SNI sumber energi daya angin, 7 SNI sumber energi biofuel, dan 4 SNI sumber energi nuklir.
“Untuk organisasi/industri penerapnya, terdapat 14 organisasi penerap sistem manajemen energi yang telah disertifikasi oleh Lembaga sertifikasi sistem manajemen energi,” tutur Kristianto.
Sejalan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), BSN juga telah menetapkan 34 SNI terkait kendaraan listrik.
22 UMKM Resmi SNI, Ridwan Kamil Dianugerahi Tokoh Standardisasi Nasional
Salah satunya, SNI ISO 6469 (Bagian 1-4) Kendaraan jalan yang digerakkan listrik – Spesifikasi keselamatan.
“Ruang lingkup standar ini adalah untuk mobil penumpang. Persyaratan keselamatan baterai yang terpasang di kendaraan, untuk memastikan keamanan bagi orang yang didalam kendaraan dan disekitar kendaraan listrik,” jelas Kristianto.
“Tujuan ditetapkannya SNI ISO 6469 diantaranya untuk memproteksi penumpang dari kejutan listrik maupun dari pasca tabrakan atau impact yang terjadi,” tambahnya.
Penerapan SNI Solusi Pengembangan UMKM untuk Legitimasi Kualitas Produk