Bubarkan Balapan Liar, Polisi Amankan Satpam Bawa Airsoft Gun

23 Februari 2015, 17:40 WIB

Kabarnusa.com – Joni (31) yang tinggal di Jalan Gunung Karang, Gang Batu Karu No.2 Denpasar, Bali, diamankan polisi karena kedapatan membawa Airsoft Gun jenis pistol berikut amunisinya tanpa dilengkapi izin sah.

Penangkapan pria yang bekerja sebagai Satpam di PAUD di jalan Subur Gang Merah Hati blok B1, Denpasar, terjadi Senin (23/2/2015) pukul 02.00 Wita, di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya Dusun Pengragoan, Desa Gumrih, Kecamatan Pekutatan  Kabupaten Jembrana.

Informasi dihimpun menyebutkan, saat itu di sekitar lokasi, ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar. Kemudian Bripka I Wayan Suarya, anggota Polsek Pekutatan yang sedang melaksanakan tugas jaga di Pos Polisi Gumbrih, langsung membubarkan aksi trek-trekan.

Secara tidak sengaja, anggota polisi itu melihat ada pemuda yang membawa senjata. “Setelah di cek ternyata Air Sort Gun. Karena itu anggota kami langsung amankan, ” terang Kanit Reskrim Polsek Pekuatan Iptu Nyoman Dania saat dikonfirmasi lewat telefon Senin (23/2/2015)..

Saat dilakukan pengledahan terhadap oknum Satpam asal Jember, Jawa Timur itu, ditemukan 6 butir Peluru dan 1 Gas. Hanya saja, oknum Satpam tersebut tidak bisa menunjukan surat izin kepemilikan Airsort Gun itu..

“Anggota langsung mengamankan oknum Satpam berikut barang bukti tersebut ke Mapolsek Pekutatan untuk diintrogasi. Setelah dilakukan introgasi awal, kita serahkan ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut,”  imbuhnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini