Bupati Artha Instruksikan Pegawai Bandel Ditindak Tegas

29 Mei 2015, 17:25 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com-Bupati Jembrana I Putu Artha  menegaskan agar semua aturan disiplin kepegawaian harus ditegakkan termasuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar.

Perintah bupati disampaikan kepada Sekda Jembrana Gede Gunadnya, Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani dan Kepala Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Jembrana Made Budiasa menegakkan aturan disiplin kepegawaian termasuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar.

Hal itu ditegaskan Bupati Artha Jumat (29/5/2015) pagi di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana usai senam krida bersama pegawai..

“PNS harus koreksi diri, itu sudah ada aturannya, jangan membuat aturan sendiri dan semaunya,“ tegas Artha.

Dia memerintahkan Kepala Kantor Pol.PP Gusti Ngurah Rai Budi untuk menertibkan pegawai yang keluar kantor tidak jelas pada saat jam kerja.

“Siapapun itu tidak hanya pegawai di kantor bupati, termasuk pegawai yang diluar kantor bupati juga harus ditertibkan, berikan sanksi termasuk pemberhentian sesuai aturan,“ lanjut Artha.

Setiap pegawai yang keluar kantor wajib membawa surat tugas dan di tempat tugas wajib memperoleh bukti dan tanda tangan.

Presiden Jokowi tidak salah melakukan Revolusi Mental lantaran aparatur pemerintah sendiri yang tidak disiplin.

Penegasan Bupati Artha ini disampaikan di hadapan para pejabat, pegawai negeri hingga pegawai kontrak untuk lebih meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai Pemkab Jembrana dalam melayani masyarakat.(dar)

Berita Lainnya

Terkini