Bupati Artha Tindaklanjuti Kasus Kaling Jual Raskin

21 Februari 2015, 15:02 WIB

Kabarnusa.com
Kasus penjualan ratusan karung beras untuk warga miskin (raskin) yang
diduga dilakukan GNPA (43) oknum Kepala Lingkungan (Kaling)
Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara sampai ke telinga Bupati
Jembrana I Putu Artha.

Bahkan,  Bupati Artha langsung
meminta kasus tersebut segera ditindaklanjuti. “Kami diminta segera
menindaklanjuti kasus tersebut,” terang Lurah Lelateng Kade Suardana,
baru-baru ini.

Kadis Nakretransos dan Camat Negara juga turun ke Kelurahan Lelateng untuk mengumpulkan data.

Menyusul
desakan sejumlah warga agar oknum kaling tersebut diturunkan, pihaknya
bersama tokoh masyarakat banjar Lingkungan Ketapang Sabtu (21/2/2015)
akan menggelar musyawarah banjar.

Hasil musyawarah tersebut nantinya akan direkomendasikan kepada Bupati Jembrana, Inspektorat dan Camat Negara.

“Kewenangan
memang ada di camat, karena SK kaling dikeluarkan oleh camat, tapi
rekomendasinya tetap ke bupati dan inspektorat, ” ujarnya.

Menurut Suardana, dari penelusuran awal dan dari keterangan sejumlah warga, dugaan penjualan raskin itu memang benar terjadi.

 “Kaling Ketapang sebagai penjual dan oknum PNS sebagai pembeli raskin itu juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar Suardana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi terpisah masih melakukan penyelidikan.

Pihaknya
berencana akan melakukan pemanggilan terhadap warga yang terlihat kasus
tersebut.  “Masih lidik, warga yang tahu juga nanti akan kita mintai
keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum kaling
Lingkungan Ketapang Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana 
diduga  enjual 130 sak kaping raskin kepada oknum PNS dilingkungan
Pemkab Jembrana.

Kasusnya terkuak berawal dari ocehan sejumlah warga lantaran belum menerima raskin.(dar)

Berita Lainnya

Terkini