Bupati Jembrana Sebut Ada Penjualan Miras Berkedok Agama

22 Desember 2016, 17:02 WIB

JEMBRANA – Bupati Jembrana Putu Artha menyayangkan masih adanya penjualan minuman keras atau minuman beralkohol di daerah berjuluk bumi mekepung itu dalam volume besar. Menurutnya, penjualan miras itu bisa merusak generasi muda. Karenanya pihaknya mendukung jajaran kepolisian di bawah Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo yang melakukan razia miras dan mikol.

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, penjualan miras di Jembrana ditertibkan dalam pelaksanaan operasi pekat. Operasi dilaksanakan mulai 2 Desember lalu dan berakhir 15 Desember. Semua barang bukti dimusnahkan di GOR Kresna Jvara Sawe Rangsasa Dauh Waru Jembrana, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2016, Kamis (22/12/16)

.

Dengan menggunakan wales semua barang bukti dihancurkan disaksikan Bupati Artha,  Kapolres Djoni Widodo didampingi jajaran Forum Pimpinan Daerah dan instansi terkait lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan  untuk minuman beralkohol (mikol) golongan B dan C, seperti arak Bali  sebanyak 1.097 liter atau 1 ton lebih dan anggur sebanyak 10 botol.

Sedangkan mikol golongan A seperti bir, petugas berhasil mengamankan 180 botol bir. Minuman-minuman ini disita petugas dari 39 orang pemiliknya. Untuk mikol golongan B/C yang sudah  disidangkan di PN Negara dinilai melanggar pasal 18 ayat 1 pasal 10 ayat 1 perda Prov Bali No 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol di Provinsi Bali.

Sedangkan mikol gol A dilakukan pembinaan untuk segera melengkapi SIUP atau SKPL-A mereka dinilai melanggar pasal 14 huruf b Perda kabupaten Jembrana No 6 tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian mikol.

Juga dimusnahkan sabu-sabu seberat 0,65 gram karena melanggar pasal 127 ayat 1 UURI 35 tahun 2009. “Kami sebagai pemerintah wajib melakukan antisipasi menjelang Nataru dan dengan situasi serta kondisi sekarang ini kita harus waspada,” jelasnya.

Pihaknya menyayangkan, masih ada penjualan arak atau miras berkedok agama. Untuk itu, para klian banjar, babinsa, babinkamtibmas segera melakukan sweeping karena penjualan miras sering agama dipakai kedok.

“Jangan beli minuman arak berliter-liter dengan dalih pecaruan atau sarana tetabuhan dan harusnya ini mendapat izin kelian adat,” katanya mengingatkan. Sementara, Kapolres Djoni menambahkan, dalam mengamankan Nataru pihaknya melibatkan 350 personel.

Dengan adanya, aksi teror bom di luar daerah pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di segala lini. “Antisipasi jelas kami lakukan dengan penebalan pasukan dan peningkatan keamanan,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini