Bupati Probolinggo Lantik 249 Kepala Desa, Kastaman Dilantik Mewakili Kades Beragama Hindu

Plt Bupati Probolinggo  HA. Timbul Prihanjoko melantik dan mengambil sumpah/janji 249 orang kepala desa (kades) periode 2022-2028 termasuk kades yang beragama Hindu di Ruang Rangga Aditama Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan

14 April 2022, 18:21 WIB

Mewakili agama Hindu oleh Kepala Desa Ngadas Kecamatan Sukapura, Kastaman disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto dan Inspektur Tutug Edi Utomo.

Serta penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Friederick Ade Candra, Kepala Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Mat Tali, Kepala Desa Curah Sawo Kecamatan Gending Nikmatul Iza dan Kepala Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Novian Ramandhanu Fidhayanto.

Selanjutnya pemasangan tanda jabatan Kades dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kades Terpilih secara simbolis kepada Kepala Desa Alaskandang Kecamatan Moh. Habibur Ridho.

Ratusan Santri Desak Pemecatan Hasan Aminuddin dari Mustasyar PCNU Probolinggo

Kemudian Kepala Desa Ngadas Kecamatan Sukapura Kastaman, Kepala Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Friederick Ade Candra, Kepala Desa Curah Sawo Kecamatan Gending Nikmatul Iza, Kepala Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Novian Ramandhanu Fidhayanto dan Kepala Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Mat Tali.

Penandatanganan serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan secara simbolis dilakukan Pj Kepala Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan Suharto kepada Kepala Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan Hasanudin.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik dengan harapan para kepala desa yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran baru dalam mengisi pembangunan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Program FKPPI Probolinggo Sentuh Langsung Masyarakat Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi

“Penyelengara pemerintah desa pada hakekatnya adalah wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, terlebih pada masa pandemi,” imbuh Timbul Prhanjoko.

Posisi dan peran Kepala desa berada sangat penting dan  strategis. Demikian halnya  dalam pecegahan dan penangan Covid-19, yaitu sebagai motivator, fasilitator dan mobilisator.

Timbul Prihanjoko menerangkan perubahan regulasi tentang desa yang tidak lagi menempatkan desa sebagai objek pembangunan tetapi sebagai subjek, memberikan hak dan kewenangan yang lebih luas mengatur urusan rumah tangga sendiri.

Usai Pelantikan, Pendukung Kades Brabe Probolinggo Konvoi saat Pandemi

Oleh karena itu, kepala desa dituntut mampu menggali dan mengelola potensi sumberdaya yang ada di desanya. Selain itu, juga harus mampu mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dengan semua potensi. (Sakti Syahroni Istione)

Artikel Lainnya

Terkini