Klungkung – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta penanganan rabies dimasukkan dalam Awig Awig atau peraturan desa .
Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengendalian Rabies di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin 20 Februari 2023.
Pihaknya meminta penanganan rabies harus masuk Awig-awig/peraturan di desa.
TP PKK Bali Terus Sosialisasikan Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga
Menurutnya, vaksinasi massal Rabies harus segera dilakukan untuk menekan sirkulasi virus rabies, khususnya pada anjing di desa-desa tertular rabies pada tahun 2022.
“Mudah-mudahan di Klungkung tidak ada lagi kasus rabies,” harap Bupati Suwirta.
Pihaknya meminta keseriusan dan komitmen dari semua pihak harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam menangani kasus rabies ini.
IAKMI Dukung Pemda Percepat Pengendalian Rabies, Tertinggi dalam Sejarah Bali Capai 690 Kasus