Bupati Suwirta Minta Pengurus Solid Majukan Koperasi

2 Oktober 2020, 23:00 WIB

Semarapura – Pengurus diminta menjaga kekompakan dan mempersiapkan
dengan baik agar keberadaan koperasi bisa dirasakan manfaatnya dan berkembang
dengan baik.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup
dan Pertanahan untuk membahas mengenai pemanfaatan hasil pengelolaan sampah
dengan pengurus Koperasi Gema Nadi Lestari.

Dia berpesan agar usaha yang dikelola oleh Koperasi ini dapat dipersiapkan
dengan baik. “Ingatlah untuk menurunkan harga dirimu agar Koperasi dapat
beroperasi dengan baik,” pesan Bupati Suwirta kepada pengurus Koperasi.

Bupati Suwirta mengajak Pengurus Koperasi untuk membentuk tim yang kompak
dalam memajukan Koperasi Gema Nadi Lestari. Bupati Suwirta mengharapkan agar
Koperasi ini dapat segera beroperasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan
Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa memimpin rapat terkait pembentukan
Anggaran Rumah Tangga dari Koperasi Gema Nadi Lestari bertempat di Ruang rapat
Kantor Bupati Klungkung pada Jumat (2/10/2020).

Ketua pengurus Koperasi Gema Nadi Lestari Luh Ketut Ari Citrawati
menyampaikan, Koperasi PKK Kabupaten Klungkung bernama Koperasi Gema Nadi
Lestari ini berdiri pada 31 Januari 2020, dengan jumlah anggota awal 42
orang.

Modal awal Rp 21.000.000,00 dan iuran pokok anggota Rp. 500.000,00. Koperasi
ini memiliki Visi yakni terwujudnya Koperasi Unggul dan tangguh.

Misi dari Koperasi Gema Nadi Lestari, menciptakan berbagai peluang usaha untuk
penyertaan anggota, berperan aktif menangani masalah lingkungan terutama
masalah sampah, menciptakan enterpreneur Muda dalam berbagai kompetensi.

Juga, berperan aktif dalam meningkatkan gerakan gemar ikan melalui aneka
kuliner, pembenihan, budidaya dan kolam pancing, penyedia aneka jenis tanaman
untuk mendukung program hatinya PKK.

Koperasi ini mengelola usaha, yakni pengelolaan sampah, Usaha Kuliner, Kolam
Pancing, Usaha dibidang Pendidikan yakni Enterpreneur dan usaha lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung
Kirana menyatakan bahwa dengan adanya Koperasi ini, Dinas Lingkungan Hidup dan
Pertanahan menjadi sangat terbantu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana berpesan kepada
Pengurus Koperasi dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung I
Wayan Ardiasa supaya mencermati payung hukum terkait pemanfaatan pengelolaan
sampah, agar kedepan para pengurus dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini