Bupati Suwirta: Penerapan Perda KTR Tidak Sulit, Perlu Komitmen Pimpinan Daerah

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menegaskan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok sejatinya tidaklah sulit yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah.

12 April 2022, 20:06 WIB

Denpasar – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga selaku Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia menegaskan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok sejatinya tidaklah sulit yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah.

Hal itu ditegaskan Bupati Nyoman Suwirta saat menjadi narasumber dalam acara Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dengan tema “Optimalisasi Penegakan Kebijakan di Bidang Kesehatan dan Pengendalian Rokok di Provinsi Bali”.

Acara berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa, (12/4/2022).

Bupati Suwirta: Komitmen Pemerintah dan Larang Iklan Rokok Kunci Pengendalian Tembakau

Pengendalian rokok, kata Bupati Nyoman Suwirta menjadi prioritas masalah kesehatan.

Hanya saja, diakuinya, pengendalian rokok bukan isu yang menarik untuk dijual bahkan banyak menimbulkan pro dan kontra.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dalam pengendalian rokok adalah dengan cara humanis, persuasif, evaluasi turun ke lapangan. Berkat pendekatan seperti itu, Bupati Suwirta berhasil menegakan perda KTR dan pengendalian iklan rokok di Kabupaten Klungkung.

Kak Seto Apresiasi Bupati Klungkung Kampanyekan KTR dengan Santun dan Ramah

Artikel Lainnya

Terkini