Bupati Tabanan Bantu Korban Tanah Longsor Rp 10 Juta

23 Januari 2018, 14:05 WIB
Kepala BPBD Tabanan Gusti Ngurah Made Sucita, mewakili Bupati Tabanan menyerahkan bantuan uang tunai Rp 10 juta kepada anak korban tewas akibat tanah longsor

TABANAN – Peduli terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di Dusun Bukit Catu, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Bantuan uang tunai dari Bupati Tabanan tersebut diserahkan melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita kepada anak korban Ahmad Fauzi, di depan ruang pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Tabanan, Selasa (23/1/18) siang.

Korban meninggal akibat tanah longsor adalah pasangan suami istri, Mistari (43) dan Mirniati (41), asal Probolinggo Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh sayur di dusun Bukit Catu, Desa Candikuning, Baturiti.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Made Sucita mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bupati Tabanan, terhadap warga yang terkena musibah.

“Ini wujud kepedulian Ibu Bupati terhadap warga yang terkena musibah. Semoga bantuan ini bisa meringankan keluarga korban untuk biaya pemulangan dan penguburan jenazah di Probolinggo, Jawa – Timur,” ungkapnya.

Terkait bantuan dari Bupati Tabanan tersebut, Ahmad Fauzi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya Bupati Tabanan karena kepeduliannya atas musibah yang menimpa kedua orang tuanya.

“Terima kasih ibu Bupati Tabanan, terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan dari ibu sangat membantu meringankan beban kami, dalam proses pemulangan hingga penguburan orang tua kami di jawa,” kata Ahmad Fauzi, anak yatim piatu ini sedih dan mata berkaca-kaca. (gus)

Berita Lainnya

Terkini