Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tabanan kepada Pejabat Fungsional yang ditugaskan sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Selasa (5/7/2022).
Pelantikan berlangsung secara hybrid dihadiri Sekda Tabanan dan Kepala BKPSDM, dan disaksikan oleh Asisten III, Kepala Inspektorat dan Rohaniawan, serta dihadiri secara daring oleh Jajaran Forkopimda dan OPD terkait di Tabanan. Adapun jumlah Pejabat Struktural dan Jabatan Fungsional yang melaksanakan kegiatan terdiri dari 27 orang Pejabat Struktural yang dirotasi / dipromosi dan lima orang fungsional yang ditugaskan menjadi Kepala Puskesmas.
Tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil lelang jabatan yang dilantik masing-masing adalah dr. I Gede Sudiarta yang sebelumnya sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu pada Rumah sakit Umu Daerah (RSUD) Tabanan dilantik menjadi Direktur RSUD Tabanan, Made Dedy Darmasaputra, ST, MT, MMG yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan, Penelituian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tabanan, Ir.I Gusti Putu Ekayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian pada Sektretaris Daerah Kabupaten Tabanan dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan.
Baca juga : HNSI Bali Sosialisasikan Peraturan Bendega
Bupati Tabanan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik maupun yang diberikan penugasan sebagai Kepala Puskesmas. Momentum pelantikan ini, hendaknya dimaknai sebagai starting point untuk menambah semangat dan niat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tabanan serta membangun Tabanan kearah yang lebih baik.
“Hal tersebut juga berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengamanatkan bahwa salah satu bentuk pengembangan karier PNS adalah promosi dan mutasi,” paparnya
Menurut Bupati Sanjaya, pelaksanaan rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dan biasa. Mutasi dan rotasi adalah sebuah keharusan dalam mempercepat jalannya roda organisasi. Bupati mengingatkan, bahwa di era revolusi industri ini, perspektif kepemimpinan harus berubah. Tidak hanya semakin memberdayakan teknologi yang ada, tetapi juga harus mampu mengevolusi pekerja agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan yang ada.
“Untuk itu para Pejabat yang dilantik saya harapkan untuk senantiasa mengamati dinamika dan perkembangan ASN di lingkungan kerjanya masing-masing. Ambil langkah-langkah strategis untuk menjadikan ASN kaum professional yang cerdas dalam mewujudkan smart ASN” katanya sambil menaqmbahkan, smart ASN ditandai dengan adaptasi teknologi agar pelayanan yang dilaksanakan menjadi cepat, akurat dan efektif.
Baca juga : Bulan Bung Karno, Bupati Tabanan Santuni Anak Yatim Piatu
Bupati Sanjaya juga mengingatkan hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh seorang ASN, yakni memiliki karakter “ngayah” atau turun langsung ke lapangan memberikan layanan kepada masyarakat serta aktif membagun sinergi lintas sektor sebagai upaya untuk mengatasi sumber daya.
“Dengan melaksanakan hal-hal tersebut, niscaya saudara-saudara akan mampu menjadi bagian penting dalam membangun Tabanan Era Baru yang kita idamkan” ujarnya.
Pada kesempatan ini pula, dilakukan penyegaran di lingkungan pelayanan kesehatan dengan memberikan penugasan kepada para Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan untuk menjadi Kepala Puskesmas.
“Mutasi Kepala Puskesmas adalah langkah penting untuk membentuk pelayanan puskesmas yang lebih baik ke depannya apalagi dalam situasi transisi pandemik seperti saat ini” tegasnya.***