Kabarnusa.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2014 dan akhir masa
jabatannya.
Selanjutnya, rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Tabanan Nomor 4 Tahun 2015 itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tabanan.
Hal itu diungkapkan Bupati Eka saat membacakan sambutan singkatnya dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas kedua LKPJ, Rabu (1/4/2015) di Gedung DPRD Tabanan. Dikatakan,
Substansi materi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan dipakai sebagai bahan evaluasi. Sebab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama 2010-2014, masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan.
Namun demikian, hal ini akan selalu kami jadikan bahan evaluasi bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tabanan,” ujar Bupati Eka di hadapan peserta sidang yang dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, jajaran Muspida, dan pimpinan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi, Bupati Eka berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan bisa bekerja secara optimal dengan tetap mengacu kepada para peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan tetap mengacu pada bingkai terwujudnya Tabanan yang SERASI (Sejahtera, Aman, dan Berprestasi),” tandasnya.
Sebelumnya, anggota DRPD Tabanan I Made Dirga yang didaulat sebagai juru bicara setidaknya menyebutkan ada beberapa rekomendasi penting yang diperhatikan Pemkab Tabanan.
Baik yang berkaitan dengan urusan wajib mulai menyangkut kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah baik pada pos belanja dan pendapatan.
Selanjutnya, urusan wajib lainnya yang tidak kalah penting seperti sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang.
Juga, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan, sosial, ekonomi kerakyatan, serta penyelenggaraan pemerintahan.
Berikutnya urusan pilihan yang berada pada sektor pertanian, kehutanan, pariwisata, perikanan dan kelautan, perdagangan dan perindustrian, serta transmigrasi.(gus)