Bupati Tabanan Resmikan Kantor Desa Dajan Puri

5 Februari 2016, 05:30 WIB
Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada (tengah), tandatangani prasasti peresmian kantor Desa Dajan Puri

Kabarnusa.com – Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada meresmikan Kantor Desa Dajan Puri Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Kamis (4/2/2016).

Peresmian Kantor Desa di tandai dengan penandatangan prasasti . Hadir dalam kesempatan ini Camat Marga I Made Murdika, unsur Muspika serta tokoh masyarakat setempat.

I Wayan Sugiada dalam sambutannya mengatakan aparatur pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa akan sangat berpengaruh terhadap baik buruknya kinerja pemerintahan pada level di atasnya baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi,”ujarnya.

Sugiada berharap, dengan dibangunnya Kantor Desa ini aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat

dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat sebaik-baiknya.

“Jangan lagi ada  lagi keluhan dan keterlambatan pelayanan mengenai Administrasi dan kepentingan lain,” pesannya.

Sugiada juga menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah Desa  Dajan Puri agar melalui peresmian Kantor Desa ini menjadikan momentum untuk lebih meningkatkan pelayanan penyelenggaraan  pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan publik.

Sementara Kepala Desa Dajan Puri I Made Rasma melaporkan, Desa Dajan Puri merupakan desa pemekaran dari tahun 2004. “Desa Dajan Puri saat ini terdiri dari empat banjar yaitu Banjar anyar, Banjar  Bubugan, Banjar Tengah, dan Banjar Tengah Semeton” paparnya.

Rasma juga melaporkan, pembangunan kantor desa di tanah seluas dua are ini menghabiskan biaya

sekitar Rp. 850 juta. “Dana pembangunan  bersumber dari Pemerintah  dan sumbangan dari masyarakat,” pungkasnya . (gus)

Berita Lainnya

Terkini