Bupati Tabanan Koamng Gede Sanjaya Menyerahkan LKPD Pemkab Tabanan Tahun Anggaran 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Bali |
Denpasar – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya atas nama Pemerintah
Kabupaten Tabanan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Bali Sebagai upaya meningkatkan standar
LKPD.
Tercatat, Pemkab Tabanan telah mendapat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) enam kali secara berturut-turut dari Tahun 2013-2019.
Pada saat yang sama Bupati Sanjaya juga menerima laporan ikthisar hasil
pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto
dalam kegiatan Penyerahan LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan
di aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Denpasar, Jumat (26/3/2021).
Selain Pemkab Tabanan, Pemerintah Provinsi Bali dan delapan Kabupaten/Kota
lainya juga menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 untuk diperiksa.
Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya
menyampaikan, secara umum ada catatan-catatan dan temuan dalam LKPD tersebut,
namun hal itu masih sebatas wajar.
Terkait hal itu, BPK RI Perwakilan Bali memberikan Opini WTP kepada Pemprov
Bali dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali tergantung dari LKPD tersebut.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intem.
Disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK
RI berhak melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,
kemudian untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah tersebut, guna melindungi segenap bangsa Indonesia mencerdaskan
kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia melalui pelaksanaan mandat
pemeriksaan.
“Jika kita cermati bersama, pada akhinya arah kebijakan dan program pemerintah
provinsi Bali yang akan dilaksanakan selaras pula dengan visi BPK yaitu untuk
Mencapai tujuan Negara.
Kalau kita memperhatikan capaian opini yang telah diperoleh oleh pemerintah
Daerah di wilayah provinsi Bali, rata-rata sudah mempreroleh WTP diatas lima
kali,” papar Sri Haryoso Suliyanto.
Menurut Sri Haryoso Suliyanto, secara Nasional BPK telah berhasil mendorong
perolehan opini WTP pada Pemerintah Daerah yang mencapai 90 persen untuk LKPD
TA 2019, maka seharusnya BPK dapat pula mendorong peningkatan kinerja
program-program pemerintah daerah yang menyejahterakan masyarakat melalui
pemberian rekomendasi yang bermanfaat untuk LKPD T.A 2020.
Ditambahkan, untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat, BPK selain melaksanakan pemeriksaan LKPD juga secara
bersamaan melaksanakan pemeriksaan dengan menekankan pada kinerja aspek
tertentu.
Dengan menambah pemeriksaan kinerja insfrastruktur.
Sri Haryoso Suliyanto berharap, Pemerintah daerah selain fokus pada pencapaian
opini WTP, juga terdorong untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara
optimal dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat
dengan memprioritaskan pada program-program yang dibutuhkan masyarakat,
melalui penyajian analisis APBD yang dikaitkan dengan pencapaian indikator
ekonomi makro.
Hal itu dikatakannya akan mempermudah bagi pengguna laporan dalam memahami
permasalahan dan tingkat keberhasilan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat dapat mengetahui upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat, melalui pemeriksaan dengan pendekatan LFAR yang
memadukan pemeriksaan keuangan dengan pemeriksaan kinerja berdasarkan hasil
pemantauan,” pungkasnya. (gus)