![]() |
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastutu saat menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). |
Denpasar – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Ni
Putu Eka Wiryastuti, berkalai-kali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Dipenghujung tahun 2020, kembali pemerintah pusat menganugerahkan penghargaan
untuk Kabupaten Tabanan.
Kali ini penghargaan datang dari Kemenkumham RI, berupa penghargaan
Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha
Ardana Sukawati alias Cok Ace, kepada Bupati Eka dalam acara Peringatan HAM
se-Dunia ke-72 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama
Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12/2020).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali
Jamaruli Manihuruk beserta jajaran Unit Pelaksana Tugas di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, serta Jajaran
OPD terkait di Lingkungan Pemprov Bali, dan Sekretaris Daerah Kabupaten
Tabanan.
Jamaruli Manihuruk dalam sambutannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan
adalah Surat dari Kemenkumham RI Nomer : M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 desember
2020 perihal acara peringatan Hak Asasi manusia sedunia ke 72tahun 2020, Surat
Kemenkumham Bali Nomer : M.AH-HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 7 desember 2020
tentang penetapan Kabupaten/Kota peduli Ham pada tahun 2019, Surat Kemenkumhan
Bali Nomer : M.AH-H.04.03 tahun 2020 tanggal 10 desember 2020 tentang
penetapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2020.
Menurut Jamaruli, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini melibatkan 9
Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM melibatkan
16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
“Hasil yang diharapkan, mampu menambah semangat kerja bagi Kabupaten/Kota
maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar lebih maksimal memberikan
pelayanan kepada masyarakat dan memotivasi Pemda untuk mempertahankan predikat
yang telah diperoleh.
Dan UPT di jajaran Kemenkumham yang belum dapat penghargaan, untuk tetap
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sembari memenuhi apa yang
menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” paparnya.
Sementara Wagub Cok Ace mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak
yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang
Maaha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi,
dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
“Oleh karena itu, kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi
Manusia, bukan hanya karena HAM adalah amanat konstitusi yang harus
dilaksanakan, tetapi menghormati dan menegakan HAM karena kita ingin agar
nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara Pemerintah dengan rakyat,”
ujarnya.
Ditambahkan, masalah HAM adalah hal yang kompleks yang harus diselesaikan
bersama-sama dan berharap Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota
se-Bali dapat berkontribusi dalam percepatan upaya penyelesaian
masalah-masalah tersebut secara baik.
Cok Ace juga meyakini, pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM
telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Pada peringatan hari HAM se-Dunia ini, marilah kita bersama-sama menegaskan
komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia dan
khususnya Bali yang kita cintai ini,” pintanya. (gus)