Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev (33), seorang warga negara Rusia yang masuk dalam daftar buronan Interpol.
Zverev, yang diduga menjadi dalang di balik pembentukan organisasi kriminal, penyalahgunaan wewenang suap, dan pelanggaran kerahasiaan pribadi di negara asalnya, kini telah kembali ke pangkuan hukum Rusia.
Ekstradisi dramatis ini, yang berlangsung selama dua hari penuh (Kamis-Jumat, 10-11 Juli), adalah buah dari kolaborasi epik antara berbagai aparat penegak hukum (APH) Indonesia, khususnya jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai.
Mereka memastikan setiap detail proses pemeriksaan imigrasi (immigration clearance) berjalan mulus tanpa cela, menandai sebuah preseden penting dalam kerja sama antarnegara.
Zverev, yang telah mendekam di Rutan Cipinang Jakarta Timur sejak penangkapannya oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2022, memulai perjalanannya menuju Rusia dengan rangkaian administrasi hukum yang ketat.
Penandatanganan dokumen ekstradisi yang krusial dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (10/7), disaksikan langsung oleh perwakilan pemerintah Rusia, Divisi Hubinter Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, Interpol, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan penerbangan GA424, buronan kelas kakap ini kemudian diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Setibanya di Pulau Dewata, jajaran Kanwil Imigrasi Bali mengambil alih penanganan, menitipkan Zverev di Rudenim Denpasar, memastikan seluruh prosedur administratif dan aspek keamanan terpenuhi dengan sempurna.
Puncaknya pada Jumat (11/7), Zverev akhirnya diterbangkan langsung menuju Moskow dengan penerbangan komersial SU297. Seluruh proses keberangkatan dilakukan di Terminal Keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, di bawah pengawasan ketat petugas imigrasi, mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan penuh hingga ia lepas landas.
Keberhasilan yang membanggakan ini adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kanwil Ditjen Imigrasi Bali sebagai garda terdepan, dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, dengan bangga mengemukakan bahwa ekstradisi ini merupakan “hasil gemilang dari hubungan baik, komitmen diplomatik yang kuat, dan sinergi antarinstansi yang terjalin erat.”
Ia menambahkan, “Keberhasilan ini menjadi bukti kolaborasi antarinstansi untuk kerja sama ekstradisi di masa mendatang. Selain itu juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia yang berkomitmen penuh terhadap supremasi hukum internasional. ***