![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com- Kalangan buruh yang tergabung Buruh Bali Bersatu (BBB) mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) upah minimum sektoral provinsi.
Desakan itu disampaikan mereka saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, Kamis (30/4/2015).
Massa BBB itu terdiri dari FSPM dan FNPBI melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Bali.
Aksi digelar guna memperingati hari buruh internasional yang dirayakan pada tanggal 1 Mei tiap tahunnya.
“Kami mendesak agar DPRD Bali membentuk Panitia Khusus (Pansus) upah minimum sektoral provinsi,” tegas Juru bicara aksi, Imam Munawir.
Kata dia, upah minimum sektoral ini sangat penting bagi buruh Bali, karena Bali memiliki kekhususan yaitu sektor pariwisata.
Pihaknya menuntut agar upah sektoral memiliki prinsip keadilan antara pengusaha menengah ke bawah dan pengusaha menengah ke atas.
Dicontonhkan, hotel melati yang didominasi oleh pengusaha nasional dengan penghasilan bersih lebih kecil dipaksa membayar upah sama dengan pengusaha hotel berbintang yang mayoritas modal besar dan dominasi investor asing.
Akibatnya, beban yng dirasakan pengusaha sangatlah berat dan secara langsung berdampak pada kelangsungan usaha mereka.
Pansus nantinya diharapkan, dapat menjadi menjadi pembeda tentang jenis usaha, klasifikasi usaha, termasuk klasifikasi upah bagi buruh.
Dengan begitu, tercipta keadilan upah bagi buruh. Hal ini mengingat kebutuhan hidup buruh makin hari makin tinggi, terlebih lagi buruh Bali yang harus menjaga adat budaya dan kegiatan sosial masyarakat.
“Diperlukan tindakan tegas pemerintah dalam memasukkan komponen adat dan budaya sebagai bagian dalam menentukan upah,” tutupnya. (kto)