Bye-bye Botol Plastik Mini! Bali Siap Terapkan Larangan yang Didukung Penuh Pusat

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi setiap poin yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

13 April 2025, 12:13 WIB

Denpasar– Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam upaya membersihkan Pulau Dewata dari permasalahan sampah.

Dukungan ini secara eksplisit disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi setiap poin yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Salah satu poin krusial dalam SE tersebut adalah larangan bagi seluruh entitas usaha untuk memproduksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter di seluruh wilayah Provinsi Bali.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq secara tegas menyatakan dukungan dan pengawasannya terhadap regulasi ini.

“Kami mendukung penuh upaya ini dan siap mengawal implementasinya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” ujar Hanif Faisol Nurofiq kepada awak media seusai menghadiri acara peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah di Art Center, Denpasar, pada Jumat (11/4/2025).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Jawa Timur ini menilai langkah yang diambil oleh Gubernur Koster sebagai tindakan yang tepat dan strategis.

Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai representasi Pemerintah Pusat, akan memberikan dukungan maksimal kepada Pemerintah Provinsi Bali beserta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dari permasalahan sampah.

“Langkah Bapak Gubernur sudah sangat tepat. Kami akan mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Provinsi dan jajarannya dalam melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq turut menghadiri acara peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah di Denpasar yang dihadiri oleh kurang lebih 4.000 peserta dari berbagai sektor.

Turut hadir perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, bendesa adat, kepala desa, lurah, serta berbagai komunitas peduli lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan representasi dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kehadiran saya di sini adalah untuk menyampaikan kepercayaan dan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat terhadap upaya Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Bali dalam mewujudkan Bali yang bersih dari sampah,” katanya.
Acara peluncuran gerakan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Bali, perwakilan DPRD, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Sebagai simbol dimulainya Gerakan Bali Bersih Sampah, Menteri Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Koster, dan seluruh kepala daerah secara bersama-sama memukul kulkul. ***

Berita Lainnya

Terkini