ilustrasi (dok.KabarNusa) |
KabarNusa.com Denpasar – Caleg Partai Golkar Anak Agung Ayu Rai Sunasri menengarai beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Denpaar, Bali diduga terjadi pelanggaran di mana orang yang sudah meninggal masih tercatat dan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 9 April 2014.
Ihwal pemilih siluman itu diungkapkan Caleg Partai Golkar Anak Agung Ayu Rai Sunasri yang menengarai, ada yang orang meninggal pada saat hari, masih terdaftar menggunakan hak pilihnya di TPS 10, 11, 12 dan 13 Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kasusnya, masih dalam penelusuran Panwaslu Kota Denpasar. Rai Sunasri menemukan ada indikasi mobilisasi massa saat pencoblosan.
Koordinator Bidang Hukum I Ketut Sunadra menegaskan, laporan tengah dipelajari Panwaslu Kota.
Sementara pelapor juga membentuk tim, guna melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung pemilih, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki.
Hasilnya, dari 28 orang yang ditemui, ada 9 warga sudah meninggal dan sebagian lagi sudah tidak berada di Bali namun masuk daftar pemilih dan hadir pada 9 April.
Tidak hanya terdaftar hadir namun mereka juga menggunakan hak pilihnya.
Kata Sunadra, menurut pelapor, diduga ada pemilih “gentayangan”ke TPS menggunakan hak pilihnya.
Anggota Ketua Panwaslu Kota Denpasar, Sipo Putu Arnata membenarkan laporan tersebut. Hanya saja, laporan itu masih ditindaklanjuti.
“Kami masih belum bisa menyimpulkan, ada atau tidak pemilih yang disebut pelapor. Sekarang masih kami dalami,” terangnya.
Selain pemilih bergentayangan, pemilu di kota Denpasar diwarnai kisruh adanya data ganda di kampung Jawa, desa Wanasari, Denpasar Utara di mana ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Bahkan, sesuai rekomendasi Panwaslu, KPU Denpasar menindaklanjuti pelaporan dengan dilakukannya pencoblosan ulang yang akan digelar besok, Minggu (20/4) bertempat di Kantor Desa Wanasari, Denpasar Utara. (gek)