Capacity Building BPKAD Kutai Timur di Bali, Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Jamin Opini WTP

Pemerintahan yang ingin meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam penilaian LAKIP harus akuntabel.

Badung – Pengelolaan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi hal mutlak harus dilakukan bagi pemerintahan untuk bisa meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Untuk menjamin mendapatkan opini WTP, harus akuntabilitas laporan tata kelola keuangannya,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur saat menjadi narasumber dalam kegiatan Capacity Building Akuntansi Keuangan Daerah dBPKAD Kutai Timur di Kuta, Badung Bali 29-24 November 2022.

Opini WTP, lanjut Muhammad Masykur sejatinya perwujudan dari akuntabilitas yang sudah bagus.

Guna menguji akuntabilitas tata kelola keuangan maka bisa dilihat dari keberadaan , kelengkapan, spesifikasinya, penilaian hingga penyajia laporannya.

Tak kalah pentingnya kata Kepala Biro Umum BPKP 2017-2019 ini, untuk langkah-langkah strategis perlu mendapatkan kembali WTP, Kutai Timur atau Kutim sudah lima tahun berturut-turut menggenggam WTP, namun tahun 2020 dan 2021, turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian WDP, diperlukan komitmen bersama.

“Perlu komitmen bersama yang kuat antara seluruh pimpinan seluruh pegawai dan OPD, harus punya komitmen,” tegas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah (2015 – 2016) ini.

Muhammad Masykur mengingatkan tidak hanya komitmen namun juga harus konsekuen. Artinya, juga harus membiayai untuk pemberdayaan karena semua butuh biaya untuk memperkuat sumber daya manusia SDM baik jumlah maupun kualitasnya sebingga bisa mendukung untuk itu.

Kemudian, tak kalah pentingnya bagaimana membangun konsistensi, terus berlangsung jangan hanya tahun ini namun terus dilakukan di tahun -tahun mendatang.

Berikutnya, harus bisa tertib, sebagai persyaratan atau jika dilihat penyelenggaraan negara yang bersih bebas KKN itu salah satu asas di UU No 28 tahun 1998 memuat tentang tertib yang dikelompokkan menjadi tiga admistrasi fisik hukum.

“Itu harus kita lakukan Insya Allah jika dilakukan bukan hal yang susah,” sambung Muhammad Masykur.

Terkait pengecualian masalah aset di Kutim menurutnya harus ditindaklanjuti dengan baik dan tuntas. Harus ada program terencana jika tidak bisa selesai dalam waktu 60 hari atau 100 hari ada grand desainnya langkah-langkah nya apa saja.

Jika itu terprogram jika tidak terselesaikan sampai tahun berikutnya asal terpogram maka akan menjadi penilaian pihak auditornya bahwa ada itikad baik.

BPKP sama seperti punya peran insurance, consulting di provinsi kabupaten dan kota pencegahan tindak pidana korupsi.

“BPKP tidak ada jarak, kita dengan senang hati bisa menjadi bagian dari solusi, sesuai tagline BPKP hadir bermanfaat,” tutupnya.

Sekretaris BPKAD Kutai Timur Aji Salehuddin menyatakan, Capacity Building ini sebenarnya untuk membangun SDM, aparatur pemerintah khususnya bidang laporan keuangan.

Diharapkan, lewat kegiatan semacam ini, ke depan mendapat target opini dengan gelar Wajar Tanpa Pengecualian WTP.

Pihaknya berharap tahun 2022 kejar target atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Diakuinya tahun 202 dan 2001 Pemkab Kutim raihan dicapai Wajar Dengan Pengecualian WDP.

Salah satu temuan BPKP menyangkut aset tanah yang cukup luas sehingga harus ada pembenahan aset.

Harapannya,  sebagaimana yang ditekankan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur yang telah memberikan saran strategi pada kegiatan Capacity Building.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa mengelola aset dengan baik karen diakui Aji Salehuddin, minimnya SDM dalam pengelolaan aset.

Dengan demikian perlu peningkatan kapasitas yang baik dari SDM dan aparatur  pemerintah dari keuangan dan aset pengelolaan daerah.

“Memang pesan beliau, sarannya agar segera rangkul BPKP , jadikan BPKP sebagai mitra kerja dalam membangun Kutim, khususnya pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah,” tandasnya sembari menambahkan peserta berjumlah 70 orang.

Diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca) hingga hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA). ***

Berita Lainnya

Terkini