KabarNusa.com – Dinilai melanggar sepadan pantai, warga Desa Yehkuning Kaupaten Jembrana, Bali memprotes keberadaan Pelingih berikut tembok penyengker.
Areal bangunan itu mengambil lahan nelayan untuk menambatkan perahu mereka.
Bahkan bangunan itu mencaplok tempat Melasti dan dikhawatirkan mengganggu kelancaraan upacara Melasti.
Beberapa warga mengatakan, pembangunan pelinggih dan tembok penyengker akan menyulitkan para nelayan untuk menambatkan perahunya.
Disamping itu, mengganggu prosesi upacara Melasti karena lahan itu merupakan tempat melasti.
“ Itu juga melanggar sepadan pantai. Semua warga di sini tahu pantai disini dijadikan tempat ngayud dan melasti 5 desa pakraman di Kecamatan Jembrana. Sekarang malah pantainya dibanguni,” terang Kayan Gede Minggu 23 November 2014.
Bangunan pelinggih dan tembok penyengker diketahui milik perusahan tambak Kerapu.
Mereka meminta, pembangunan tersebut dihentikan karena jika dibiarkan tersus, dikhawatirkan tempat melasti lambat laun bakal hilang.
Ketut Tama, seorang nelayan setempat mengaku pihaknya bersama kelompok nelayannya sudah pernah menyampaikan keberatan kepada pemilik tambak. Termasuk menyampaikan masalah ini ke aparat banjar dan aparat desa namun belum ada tanggapan. (dar)