Kabarnusa.com, Denpasar – Dalam upaya melindungi Pulau Bali dari eksploitasi kepentingan wisata kini terus dimatangkan cetak biru (blueprint) Jejaring Kawasan Konservasi Perairan (KKP).
Nantinya, cetak biru ini akan menjadi dokumen acuan pembangunan KKP di Bali.
Hal ini didiskusikan dalam acara yang dihelat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dalam Lokakarya Jejaring KKP Bali di Hotel Werdhapura, Sanur, Selasa (3/12).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja menyebut pengelolaan kawasan pesisir dan laut di Bali harus lestari.
“Itu sesuai prinsip “Satu Pulau, Satu Perancanaan, dan Pengelolaan” serta kearifan lokal Nyegara Gunung,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja dalam Lokakarya Jejaring KKP Bali di Hotel Werdhapura, Sanur, Denpasar Selasa 3 Desember 2013.
Disebutkan juga, secara “eksiting” terdapat beberapa tipikal KKP yaitu Taman Nasional Bali Barat, Tahura Ngurah Rai, dan daerah perlindungan laut (DPL) di Kabupaten Buleleng.
Terkait hal itu, Gubernur Bali sudah mengelurakan SK nomor 1590/03-J/HK/2013 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Kerja Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Bali.
“Tujuannya merealisasikan jejaring KKP. Khususnya adalah untuk memfinalisasi cetak biru jejaring KKP menjadi acuan tentang perencanaan pengelolaan,” terang Tiene Gunawan, Direktur Kelautan Conservation International (CI) Indonesia.
Jejaring KKP adalah kumpulan lembaga kawasan konservasi perairan pada berbagai skala luasan dan berbagai tingkat perlindungan.
Jejaring ini dikelola secara bersama dan sinergis untuk memenuhi tujuan pengelolaan yang tidak bisa dicapai melalui penelolaan KKP secara individual.
Dalam rancangan cetak biru ini dijelaskan Bali harus segera mengelola kawasan perairannya karena Bali sebagai pulau kecil menghadapi tekanan besar akibat industri pariwisata terus berkembang.
Kawasan perairan yang menjadi obyek wisata dan panorama utama harus terus bertahan agar sehat sebagai tempat rekreasi, juga tak mengganggu aktivitas nelayan.
Saat ini telah dilakukan identitifikasi awal dalam RTRWP Bali di mana ada sejumlah lokasi yang perlu prioritas pengelolaan karena potensinya.
Lokasi dimaksud meliputi Kabupataen Karangasem: Tulamben, Candidasa, Padangbai, dan Bunutan.
Untuk Kabupaten Buleleng meliputi Tembok, Sambirenteng, Penuktukan, Les, Tejakula, Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran.
Sedangkan di Badung: Kuta, Uluwatu dan Ungasan. Di Denpasar meliputi Sanur untuk Jembrana difokuskan di Perancak serta dan Klungkung terfokus di Nusa Penida. (gek)